



- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Pemotor di Bintan Dapat Helm Standar Gratis dari Polisi

Keterangan Gambar : Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto (kiri) didampingi Kanit Lantasnya, Iptu Zul Ilham (tengah), memasangkan langsung helm standar berwarna hitam kepada pengendara motor di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (6/6/2023). /Polres Bintan
KORANBATAM.COM - Polisi membagi-bagikan helm gratis ke pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai helm di Jalan Bundaran Tugu Tanjak, Kecamatan Bintan Timur, Bintan, Kepulauan Riau. Bagi-bagi helm ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto didampingi Kepala Unit (Kanit) Lantasnya, Iptu Zul Ilham dan Kanit Propamnya, Iptu Saronto turun langsung memantau kegiatan serta membagikan helm SNI secara gratis kepada masyarakat pengendara motor yang tidak menggunakan helm di jalan raya.
“Pemberian puluhan helm berstandar nasional gratis kepada pengendara yang tidak memakai helm saat berkendara melewati kami ini sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran berkendara serta dalam rangka untuk menekan korban kecelakaan,” katanya di Bintan, Selasa (6/6/2023).
Polisi di lapangan, kata dia, juga memberi imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat soal keselamatan berkendara di jalan raya.
Rugianto berharap, para pengendara agar sadar akan keselamatan berlalu lintas. Helm standar ini wajib digunakan oleh setiap pengendara motor.
“Sebenarnya menggunakan helm saat berkendaraan roda dua (R2) wajib. Namun dilihat banyaknya pengendara yang tidak menggunakan, sehingga kami berinisiatif memberikan secara gratis,” ungkapnya.
Salah satu pembonceng mengatakan, sangat berterimakasih atas adanya pembagian helm tersebut.
Dia dan rekan yang memboncengnya tidak menggunakan helm standar. Dirinya mengaku mengetahui pentingnya menggunakan helm standar, namun karena jarak yang dekat sehingga dirinya memilih tidak menggunakan helm.
Selain membagikan helm, di kesempatan ini polisi juga mengimbau agar pengemudi mobil selalu menggunakan safety belt saat berkendara.
Di lokasi pembagian helm tersebut, Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto memasangkan langsung helm standar berwarna hitam kepada pengendara motor.
Helm standar tersebut dibagikan baik kepada pengendara ataupun pembonceng. Dalam kegiatan ini, polisi tidak melakukan tilang pada pegendara sepeda motor yang belum menggunakan helm standar. Namun mereka memberikan arahan dan memperingatkan agar menggunakan helm standar.
(red)


