



- Puting Beliung Terjang Warga Bengkong Batam, Polisi Bantu Evakuasi dan Bersihkan Puing Rumah
- Mayor Laut Firman Cahyadi, Lulusan Terbaik Seskoal di Rusia Ini Resmi Pimpin Komandan KRI Sutanto-377
- Batam Bertanjak, Ikon Baru Budaya Melayu di Puncak Milad ke-25 LAM
- Temukan Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market di Harris Barelang Batam
- Soal Sulitnya Air Bersih Warga Batumerah dan Tanjungsengkuang, Ini Hasil Rapat di DPRD Batam
- Tingkatkan Kepedulian Sosial, Polsek Bengkong Berbagi di Panti Asuhan Yayasan Karya Mas Bangsa
- Proyek Aurum 24/7 Urban Hub Sudah 80 Persen
- BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif
- Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
- Libur Maulid Nabi, Pertamina Patra Sumbagut Tambah Pasokan Tabung Gas Melon di Kepri
Pengacara PT Sinar Terang Surya Abadi Kecewa, UKPBJ Dinilai Tidak Transparan
Surati Presiden dan KPK

Keterangan Gambar : Penasehat Hukum PT Sinar Terang Surya Abadi, Ratna Zukhaira, menunjukkan surat untuk diajukan ke Presiden RI dan KPK. /1st
KORANBATAM.COM - Terkait adanya dugaan proyek yang tidak transparan, Kuasa hukum PT Sinar Terang Surya Abadi berencana akan menyurati Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ratna Zukhaira, Penasehat Hukum (PH) PT Sinar Terang Surya Abadi, mengatakan adanya kekecewaan kepada pihak proyek lelang di kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang terkesan tidak transparansi, terkait pemenang proyek sementara.
“Klien saya sudah memenuhi semua permintaan persyaratan, untuk tender perbaikan jalan di Batubi-Kelarik Kabupaten Natuna dengan pagu (batas pengeluaran tertinggi) sebesar Rp21 milliar rupiah,” ujar Ratna, Rabu (10/2/2021).
Menurutnya, jika proses pelelangan tersebut tidak sempurna, dimana kliennya mengajukan anggaran lebih murah dari pagu sebesar Rp17 milliar. Namun ditolak oleh pihak panitia. Sementara, pihaknya sudah melakukan klarifikasi.
“Kami menilai, proses lelang tender tidak transparan, kami klarifikasi tidak dipanggil,” ucapnya.
Kekecewaannya semakin menjadi, masih kata Ratna, karena sudah tiga kali meminta klarifikasi kepada pihak UKPBJ Kepri, tapi tidak pernah ditanggapi. Padahal penawaran lebih rendah, tapi yang dimenangkan penawaran lebih tinggi.
Adapun kliennya tersebut menawarkan di angka Rp17 milliar, sementara yang dimenangkan sebesar Rp18 milliar. Dari nilai tender sebesar Rp21 miliar.
“Kami sudah datang minta klarifikasi, tapi tidak pernah ditanggapi. Kalau kita tidak memenuhi syarat, tolong sampaikan, tapi ini justru tidak ada respon sama sekali. Penawaran kami rendah, tapi malah yang menang penawaran yang tinggi. Klien kami menawarkan di angka Rp17 miliar, sementara yang dimenangkan sementara Rp18 miliar dari nilai tender Rp 21 miliar,” jelasnya.
Pihaknya berharap kantor UKPBJ Kepri terbuka dan transparansi. Bila ada oknum yang bermain, untuk segera diungkap.
“Kami menilai tidak profesional, diduga ada permainan. Makanya saya ingin menyurati Presiden dan KPK, nanti saya antar langsung ke Jakarta,” tegasnya.
Informasi yang diterima, pemenang tender sementara, yang diperoleh dalam penetapan pemenang sementara proses lelang tender tersebut ialah PT Putra Bentan Karya.
(lita)

