



- Proyek Aurum 24/7 Urban Hub Sudah 80 Persen
- BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif
- Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
- Libur Maulid Nabi, Pertamina Patra Sumbagut Tambah Pasokan Tabung Gas Melon di Kepri
- Polsek Bengkong Buka Lebar Komunikasi dengan Masyarakat lewat Jumat Curhat
- LAM Satukan Ormas-Paguyuban, Kompak Jaga Batam Tetap Aman dan Damai
- Polisi Bersihkan Pohon Tumbang Halangi Jalan di Batuampar-Batam
- Pesan Penting saat Kapolsek Bengkong Jadi Pembina Upacara di Sekolah SMAN 8 Batam
- Kejuaraan Amsih HHRMA DPD Kepri Badminton Championship 2025: Harper Premier Nagoya Batam Raih Juara 1 dan 3
- Polsek Bengkong Gelar Dialog dengan Seluruh Elemen Masyarakat
Penyampaian Visi Misi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Polda Turunkan Satu Regu Jibom

Keterangan Gambar : Pemeriksaan body search yang dilakukan oleh Polwan Polres Tanjungpinang terhadap para tamu yang akan memasuki gedung Paripurna DPRD Provinsi Kepri. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Rangkaian pemilihan kepala daerah dan wakil kepada daerah (Pilkada) telah memasuki tahapan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan Agenda Penyampaian Visi Misi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri Periode 2021-2024, guna menjaga kelancaran dan keamanan kegiatan tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang mengerahkan 234 personel yang merupakan gabungan 1 regu penjinak bom (Jibom), sektor Satuan Brigade Mobile (Sat Brimob) dan satu regu Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).
Ratusan personel tersebut yang nantinya akan ditempatkan di titik-titik rawan akan tindak kejahatan. Seperti, di simpang pintu masuk, simpang pintu keluar, pintu masuk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), portal pintu keluar, pintu masuk ruang rapat, pengamanan tertutup, lapangan pamedan, posko (Pos Komando) pemenangan, dan pengamanan disetiap simpang serta sterilisasi ruangan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, S.H, S.IK,M.Si mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan kelancaran dan keamanan, petugas dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polisi Wanita (Polwan) dan Tim Urusan Kesehatan (Urkes) kepada setiap tamu undangan yang akan masuk.
“Dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan dipastikan memakai masker sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu, adanya batasan jumlah undangan yang hadir dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan agenda penyampaian visi misi Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Kepri Periode 2021-2024, sehingga dilakukan pengecekan terhadap kendaraan dan orang. Yang diperbolehkan masuk, hanya yang memiliki undangan,” ujar AKBP Muhammad Iqbal, Senin (12/10/2020).
Tidak hanya itu, lanjut Iqbal, pengamanan juga diperketat sehingga diharapkan dalam pelaksanaan rapat paripurna penyampaian visi dan misi pasangan Cagub dan Cawagub tidak melanggar Protokol Kesehatan, dan juga menjamin tidak ada kerumunan masa.
“Ini untuk menjamin situasi yang kondusif, aman, damai dan tertib dalam pesta demokrasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sesuai SOP pengamanan,” tandasnya.
(ilham)

