



- Perjanjian Kerjasama BP Batam-Bank Mandiri: Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Simak Update Terkini Pergeseran Warga Rempang di Tanjung Banon
- Disbudpar Batam Inisiasi Pertemuan Maskapai Air Asia, Asosiasi Pariwisata dan BIB
- BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista
- Proses Terus Bergulir, BP-Pemkot Batam Komit Atasi Persoalan Banjir
- Lari Batam 10K 2025 Gaet Pelari dari Berbagai Negara dan Daerah
- Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Soeprapto Soeparno di Jakarta Timur
- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
Penyampaian Visi Misi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Polda Turunkan Satu Regu Jibom

Keterangan Gambar : Pemeriksaan body search yang dilakukan oleh Polwan Polres Tanjungpinang terhadap para tamu yang akan memasuki gedung Paripurna DPRD Provinsi Kepri. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Rangkaian pemilihan kepala daerah dan wakil kepada daerah (Pilkada) telah memasuki tahapan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan Agenda Penyampaian Visi Misi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri Periode 2021-2024, guna menjaga kelancaran dan keamanan kegiatan tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang mengerahkan 234 personel yang merupakan gabungan 1 regu penjinak bom (Jibom), sektor Satuan Brigade Mobile (Sat Brimob) dan satu regu Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).
Ratusan personel tersebut yang nantinya akan ditempatkan di titik-titik rawan akan tindak kejahatan. Seperti, di simpang pintu masuk, simpang pintu keluar, pintu masuk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), portal pintu keluar, pintu masuk ruang rapat, pengamanan tertutup, lapangan pamedan, posko (Pos Komando) pemenangan, dan pengamanan disetiap simpang serta sterilisasi ruangan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, S.H, S.IK,M.Si mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan kelancaran dan keamanan, petugas dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polisi Wanita (Polwan) dan Tim Urusan Kesehatan (Urkes) kepada setiap tamu undangan yang akan masuk.
“Dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan dipastikan memakai masker sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu, adanya batasan jumlah undangan yang hadir dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan agenda penyampaian visi misi Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Kepri Periode 2021-2024, sehingga dilakukan pengecekan terhadap kendaraan dan orang. Yang diperbolehkan masuk, hanya yang memiliki undangan,” ujar AKBP Muhammad Iqbal, Senin (12/10/2020).
Tidak hanya itu, lanjut Iqbal, pengamanan juga diperketat sehingga diharapkan dalam pelaksanaan rapat paripurna penyampaian visi dan misi pasangan Cagub dan Cawagub tidak melanggar Protokol Kesehatan, dan juga menjamin tidak ada kerumunan masa.
“Ini untuk menjamin situasi yang kondusif, aman, damai dan tertib dalam pesta demokrasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sesuai SOP pengamanan,” tandasnya.
(ilham)


