



- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Penyampaian Visi Misi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Polda Turunkan Satu Regu Jibom

Keterangan Gambar : Pemeriksaan body search yang dilakukan oleh Polwan Polres Tanjungpinang terhadap para tamu yang akan memasuki gedung Paripurna DPRD Provinsi Kepri. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Rangkaian pemilihan kepala daerah dan wakil kepada daerah (Pilkada) telah memasuki tahapan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan Agenda Penyampaian Visi Misi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri Periode 2021-2024, guna menjaga kelancaran dan keamanan kegiatan tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang mengerahkan 234 personel yang merupakan gabungan 1 regu penjinak bom (Jibom), sektor Satuan Brigade Mobile (Sat Brimob) dan satu regu Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).
Ratusan personel tersebut yang nantinya akan ditempatkan di titik-titik rawan akan tindak kejahatan. Seperti, di simpang pintu masuk, simpang pintu keluar, pintu masuk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), portal pintu keluar, pintu masuk ruang rapat, pengamanan tertutup, lapangan pamedan, posko (Pos Komando) pemenangan, dan pengamanan disetiap simpang serta sterilisasi ruangan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, S.H, S.IK,M.Si mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan kelancaran dan keamanan, petugas dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polisi Wanita (Polwan) dan Tim Urusan Kesehatan (Urkes) kepada setiap tamu undangan yang akan masuk.
“Dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan dipastikan memakai masker sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu, adanya batasan jumlah undangan yang hadir dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan agenda penyampaian visi misi Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Kepri Periode 2021-2024, sehingga dilakukan pengecekan terhadap kendaraan dan orang. Yang diperbolehkan masuk, hanya yang memiliki undangan,” ujar AKBP Muhammad Iqbal, Senin (12/10/2020).
Tidak hanya itu, lanjut Iqbal, pengamanan juga diperketat sehingga diharapkan dalam pelaksanaan rapat paripurna penyampaian visi dan misi pasangan Cagub dan Cawagub tidak melanggar Protokol Kesehatan, dan juga menjamin tidak ada kerumunan masa.
“Ini untuk menjamin situasi yang kondusif, aman, damai dan tertib dalam pesta demokrasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sesuai SOP pengamanan,” tandasnya.
(ilham)


