- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
- Sudah 2 Kali, Kakek Durjana Cabuli Bocah 4 Tahun di Bengkong Batam
- Baju PDU Walikota Batam Pertama, Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji di Hari Jadi ke-5
- Didepan Pemerintah AS, Fary Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
- Pemotor Tewas Tergeletak di Tempat, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
- Bhayangkari Ranting Bengkong Dorong Semangat Sehat dan Perkuat Tali Persaudaraan lewat Senam Aerobik
Penyidik Cabjari Natuna di Tarempa Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi

Keterangan Gambar : Tersangka Tipikor saat digiring petugas.
KORANBATAM.COM - Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka inisial I, ke Penuntut Umum Cabjari Natuna (Tipikor) di Tarempa, Selasa (24/8/2021), sekira pukul 16.00.
Kegiatan Tahap II ini sebagai tindak lanjut dari telah dikeluarkannya surat P-21 (berkas sudah dinyatakan lengkap) yang menyatakan berkas perkara telah lengkap.
Dalam kegiatan itu, Penuntut Umum (PU) sekaligus Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Cabjari Natuna di Tarempa menerima langsung penyerahan tahap II dan melakukan pemeriksaan tersangka dan barang bukti yang berlangsung kurang dari satu jam.
“Kita sebagai Penuntut Umum akan mempersiapkan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang dalam waktu dekat ini,” kata Kepala Cabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap, kepada sejumlah wartawan.
(Jhon/rls)
▴-▴
▴-▴


























































































