Pimpinan dan Anggota DPRD Anambas periode 2024-2029 Resmi Dilantik
KORANBATAM.COM 18 Okt 2024, 15:11:58 WIB
ANAMBAS
Pimpinan dan Anggota DPRD Anambas periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Keterangan Gambar : Pelantikan anggota DPRD kabupaten Kepulauan Anambas periode 2024-2025.


​​​​​​KORANBATAM.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan masa jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Lantai I Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pada Jumat, 18 Oktober 2024 yang lalu. 

Keterangan Gambar: Penyerahan palu rapat paripurna dari Ketua DPRD periode 2019-2024 kepada Ketua DPRD sementara.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ayub yang kesempatan itu membuka rapat paripurna ini mengatakan bahwa pelantikan pimpinan DPRD ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1228 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Masa Jabatan 2024-2029.

Keterangan Gambar: Ketua DPRD kabupaten Kepulauan Anambas sementara, Ayub pimpinan rapat paripurna.

"Maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna pada hari ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ucapnya.

Dalam surat keputusan Gubernur Kepulauan Riau tersebut dinyatakan bahwa Rian Kurniawan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dan Yusli YS, S.IP sebagai Wakil Ketua I, kemudian Rocky Hasudungan Sinaga sebagai Wakil Ketua II.

Keterangan Gambar: Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD kabupaten Kepulauan Anambas periode 2024-2029.

Kesempatan itu, pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Natuna, Lodewyk Ivandrie Simanjuntak, S.H., M.H. 

Usai resmi diangkat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung sehingga rapat paripurna ini dapat dilaksanakan.

Keterangan Gambar: Anggota DPRD kabupaten Kepulauan Anambas foto bersama usai pelantikan.

"Tidak lupa juga kami sampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pimpinan partai politik yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk memimpin lembaga legislatif masa jabatan 2024-2029," sebutnya.

Rian Kurniawan juga mengungkapkan tugas-tugas anggota DPRD untuk lima tahun kedepan, diantaranya melaksanakan fungsi legislasi atau penyusunan produk hukum yaitu dengan menetapkan regulasi yang melindungi masyarakat.

Keterangan Gambar: Seluruh tamu dan undangan mengikuti rapat paripurna dengan khidmat.

"Disinilah peran politik legislasi untuk mewujudkan agar peraturan daerah bisa digunakan sebagai pemahaman persoalan dan pilihan politik sehingga kualitas peraturan daerah dapat terwujud sesuai dengan yang diharapkan," terangnya.

Keterangan Gambar: Bupati kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat ucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik.

Selain itu, terusnya, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan anggota DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan ini menjadi sangat penting.

"Roda pemerintahan itu harus selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan tidak berdasarkan pada hukum yang tidak tertulis," pungkasnya.

 

(red)




Layanan Virtual PLN Batam Layanan Virtual PLN Batam
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;