- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
Plh Bupati Anambas Beberkan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Bongkar Muat

Keterangan Gambar : Plh Bupati Anambas, Wan Zuhendra secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja bongkar muat, Kamis
KORANBATAM.COM, ANAMBAS- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tanjungpinang bekerjsama dengan pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sosialisasikan manfaat BPJS Naker untuk para pekerja bongkar muat pelabuhan Tarempa, Kamis(16/10/2019). Pelaksana harian Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengatakan para pekerja bongkar muat akan dibantu oleh pemerintah masuk dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan pemerintah daerah akan membayar premi satu tahun kedepann namun kedepannya peserta sendiri yang meneruskannya.
"Manfaat BPJS Naker ini sangat banyak terutama jika terjadi musibah saat mencari nafkah. Memang kita tidak menginginkan semua itu terjadi namun perlu ada antisipasi,"kata Wan Zuhendra, Kamis(16/10/2019) di Pelabuhan Beton, Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas.
Wan juga menambahkan, salahsatu manfaat BPJS Naker adalah ketika para pekerja mulai berangkat dari rumah sampai kembali kerumah sudah dilindungi oleh BPJS Naker. Artinya para pekerja jika terjadi musibah maka BPJS Naker akan membantu perobatan sampai sembuh tanpa ada pungutan kepada peserta. Selain itu ada bantuan beasiswa kepada anak peserta BPJS Naker, ditambah ada bantuan dana selama masa pemulihan.
"Ini contoh ya, jika terjadi kecelakaan saat hendak bekerja maka BPJS Naker bisa digunakan saat berobat di RS setempat. Jika sampai meninggal dunia maka ahli waris juga bisa menerima santunan 48 kali gaji para peserta BPJS Naker ditambah biaya beasiswa kepada dua orang anak dengan masing-masing Rp 6 juta, kalau ditotal bisa memperoleh Rp 64 juta," katanya.
Sementara, Tunggul Sihotang mengaku manfaat BPJS Naker merupakan mutlak yang harus dimiliki oleh pekerja baik perorangan maupun melalui badan usaha. Jika misalnya ada peserta BPJS Naker meninggal dunia selain beasiswa anaknya, keluarga juga dibantu biaya penguburan sebesar Rp 3juta. Selain itu jika peserta sakit namun membutuhkan biaya transportasi juga akan dibantu, untuk transportasi darat diberikan maksimal Rp 1 juta sementara jika menggunakan pesawat bisa dibantu Rp2,5 juta.
"Jadi manfaat BPJS Naker ini bukan hanya berobat saja, namun ada beberapa layanan yang akan diberikan kepada peserta BPJS Naker, mulai dari beasiswa, bantuan dana untuk penguburan, transportasi baik darat, laut maupun udara," ujarnya.(solihin)
▴-▴
▴-▴



























































































