



- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Polda Kepri Ringkus Pengeroyok Sopir Online
Dua Orang Masih Diburu Polisi dan Masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Keterangan Gambar : Pelaku yang berhasil diamankan berinisial (AMH). (Foto : 1st)
KORANBATAM.COM, Batam – Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, dan Opsnal Polresta Barelang serta Polsek Batam Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pengeroyokan terhadap seorang supir taksi Online Pada Sabtu (18/01/2020).
DirReskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menyampaikan bahwa tindak pidana pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (15/01/2020), di depan Mega Mall Batam Center, Kota Batam.
"Berdasarkan Laporan Polisi No : LP-B / 47 / I / 2020 / SPKT-Resta Barelang, tanggal 15 Januari 2020 dengan korban berinisial (BR). Kejadian berawal saat korban dihubungi oleh temannya dan mengatakan bahwa ia dihadang oleh supir taksi konvensional di pintu keluar parkiran Mega Mall Batam Center-Batam," ujar Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Sabtu (18/01/2020).
Ia menambahkan bahwa korban datang bermaksud memisahkan, namun para pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut melakukan pemukulan terhadap korban.
"Di pukul dibagian bibir, hidung dan perut. Akibat dari pemukulan tersebut, korban di Opname dan dirawat, di Graha Hermine Batu Aji, Kota Batam.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Opsnal melakukan pencarian terhadap pelaku.
"Setelah dilakukan pencarian, tim berhasil mengamankan satu orang dari tiga pelaku yang teridentifikasi, pelaku berhasil diamankan," kata Arie.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial (AMH). Terhadap kedua orang pelaku lainnya, masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tim berhasil mengamankan salah seorang pelaku, Inisial (AMH) dan pelaku dibawa ke Mapolsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dua orang lagi masih dalam pengejaran tim, mereka masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kita," pungkasnya. (ilham)


