Polda Kepri Ringkus Pengeroyok Sopir Online
Dua Orang Masih Diburu Polisi dan Masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
KORANBATAM.COM 18 Jan 2020, 19:56:30 WIB
HUKUM DAN KRIMINAL
Polda Kepri Ringkus Pengeroyok Sopir Online

Keterangan Gambar : Pelaku yang berhasil diamankan berinisial (AMH). (Foto : 1st)


KORANBATAM.COM, Batam – Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, dan Opsnal Polresta Barelang serta Polsek Batam Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pengeroyokan terhadap seorang supir taksi Online Pada Sabtu (18/01/2020).

DirReskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menyampaikan bahwa tindak pidana pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (15/01/2020), di depan Mega Mall Batam Center, Kota Batam.

"Berdasarkan Laporan Polisi No : LP-B / 47 / I / 2020 / SPKT-Resta Barelang, tanggal 15 Januari 2020 dengan korban berinisial (BR). Kejadian berawal saat korban dihubungi oleh temannya dan mengatakan bahwa ia dihadang oleh supir taksi konvensional di pintu keluar parkiran Mega Mall Batam Center-Batam," ujar Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Sabtu (18/01/2020).

Ia menambahkan bahwa korban datang bermaksud memisahkan, namun para pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut melakukan pemukulan terhadap korban.

"Di pukul dibagian bibir, hidung dan perut. Akibat dari pemukulan tersebut, korban di Opname dan dirawat, di Graha Hermine Batu Aji, Kota Batam.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Opsnal melakukan pencarian terhadap pelaku.

"Setelah dilakukan pencarian, tim berhasil mengamankan satu orang dari tiga pelaku yang teridentifikasi, pelaku berhasil diamankan," kata Arie.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial (AMH). Terhadap kedua orang pelaku lainnya, masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tim berhasil mengamankan salah seorang pelaku, Inisial (AMH) dan pelaku dibawa ke Mapolsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dua orang lagi masih dalam pengejaran tim, mereka masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kita," pungkasnya. (ilham)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;