



- FKDM Batam Gandeng Polsek Bengkong dan Forkopimcam Bangun Kolaborasi Satukan Sinergitas Kamtibmas Dini
- Pertamina UMK Academy 2025 Dukung Pelaku Usaha Semakin Maju dan Naik Kelas
- Satukan Sinergi Majukan Investasi, Kadin Gandeng BP Batam Gelar IMOX 2025
- Gandeng Media, Kemenko Polkam-Lanud Hang Nadim Kolaborasi Gelar Dialog dan Diskusi
- BP Batam Apresiasi Aksi Tanam 1.000 Bibit Mahoni di DTA Duriangkang Jaga kelestarian Alam
- Hangatnya Dialog Iman dan Keamanan: Polsek Bengkong Sambangi Jemaat Gereja di Minggu Kasih Kamtibmas
- Patroli KRYD hingga Dini Hari Jadi Strategi Polisi Satuan Samapta Polresta Barelang
- Ajang ACGS di Kuala Lumpur, CIMB Niaga Kembali Raih Penghargaan Top 50 Perusahaan Terbuka ASEAN Terbaik
- Sambut HUT ke-70, CIMB Niaga Gelar Malam Kejar Mimpi untuk Indonesia di Batam
- Penyelundupan Sabu 188,9 Gram di Dubur Penumpang Bandara Batam Digagalkan
Polisi Bekuk Acai, Pencuri Motor Teman Sendiri
Jawab Keresahan Warga saat Jumat Curhat di Kantor Camat Bengkong

Keterangan Gambar : Dwi Febrianto alias Acai alias Apek (kanan), dimintai keterangannya usai mencuri motor teman sendiri di ruang Penyidik Unit Reskrim Polsek Bengkong, Minggu (14/1/2023) dinihari. /iam/KoranBatam
KORANBATAM.COM - Polsek Bengkong berhasil menangkap pencuri motor milik RP (18 tahun), warga Perumahan Cendana I, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku ditangkap di alun-alun Batam Center.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir S.H., M.H mengatakan, seorang warga bernama Hariyanto yang tinggal di Bengkong Laut, mengadukan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bikin resah pada program Jumat Curhat bersama Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto beserta jajarannya di aula Kantor Camat Bengkong, beberapa waktu lalu.
“Keresahan warga ini langsung kami tanggapi dengan mengerahkan jajarannya untuk menangkap para pelaku tersebut. Alhamdulillah, gerak cepat anggota Unit Reskrim Polsek Bengkong membuahkan hasil,” kata Doddy kepada KoranBatam, Senin (15/1/2024).
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, S.H., M.H., pelaku yang tertangkap itu bernama Dwi Febrianto alias Acai alias Apek (19 tahun), warga Perumahan Taman Raya dan merupakan teman dari RP (korban).
Iptu Marihot menjelaskan bahwa, Acai membawa kabur motor hasil curian saat RP tengah bermain biliar di kawasan Foodcourt Carnival Pasir Putih, Sadai, Bengkong, Sabtu (30/12/2023) dinihari.
Polisi lalu mengejar, dan pada Minggu (14/1) pukul 00.10 WIB pelaku berhasil ditangkap usai menjahati temannya tersebut.
“Tim mendapati informasi keberadaan pelaku di alun-alun Batam center,” ujar Marihot di kantornya.
Marihot mengatakan, pihaknya saat ini masih mengejar temannya karena Acai tidak beraksi sendirian. Polsek Bengkong telah menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap rekan Acai tersebut.
“Hasil penyelidikan, motif pelaku lantaran dendam kepada korban. Terhadap terduga pelaku, kami kenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun,” tandasnya.
Sebelumnya, dilaporkan RP kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Aerox warna abu-abu. RP saat itu tengah nongkrong di Foodcourt Carnival Pasir Putih.
RP lalu memarkirkan sepeda motor kemudian pergi bermain biliar dan mendapati motornya raib digondol pencuri ketika akan pulang ke rumah.
RP mengalami kerugian sebesar Rp26 juta, kemudian melaporkan kejadian pencurian itu ke pihak kepolisian terdekat.
Selain mengamankan pelaku dan sepeda motor yang dicuri, polisi juga menyita kunci motor yang telah diduplikat.
(iam)

