- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
Polisi Ringkus Pencuri Honda Blade di Batam Kurang dari 24 Jam

Keterangan Gambar : Pelaku Curanmor (tengah) dan barang bukti sepeda motor saat diamankan di Mapolsek Seibeduk, Batam, Minggu (3/7/2022) malam. /Polsek Seibeduk
KORANBATAM.COM - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis sepeda motor Honda Blade warna merah silver di Batam berinisial AW (26 tahun) diringkus polisi, pada Minggu (3/7/2022) malam, di Ruli Simpang Dam Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungaibeduk.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Seibeduk, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Shigit Sarwo Edhi.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Seibeduk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Betty Novia, mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa, pada hari Minggu sore, 3 Juli 2022, di kos-kosan Vilda Ruli Kampung Aceh Simpang Dam, Muka Kuning, Sungai Beduk, telah terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor.
“Tersangka sudah kami amankan ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sei beduk untuk pengusutan perkara lebih lanjut,” sebut Betty, Senin (4/7/2022) siang.
Dalam peristiwa ini, masih kata Betty, korban berinisial A (45 tahun) mengalami kerugian sebesar Rp4 juta.
“Kami juga mengamankan 1 unit roda dua (R2) merek Honda Blade,” ujarnya.
Unit Operasional (Opsnal) Reskrim Polsek Sei Beduk berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam.
(red)
▴-▴
▴-▴



























































































