Polresta Barelang Meraih Nilai Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI
KORANBATAM.COM 22 Des 2022, 23:13:31 WIB
DAERAH
Polresta Barelang Meraih Nilai Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI

Keterangan Gambar : Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (kiri), menyapa masyarakat Batam. /Dok. Polresta Barelang


KORANBATAM.COM - Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2022, Polresta Barelang meraih nilai tertinggi pelayanan publik di jajaran Polda Kepri dari Ombudsman RI, Kamis (22/12/2022).

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan, ombudsman melakukan penilaian untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada kementerian/lembaga/daerah terhadap Undang- Undang (UU) Nomor 25 tahun 2009.

“Penilaian ini juga salah satu upaya pencegahan mal-administrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif,” ujarnya.

Berbeda dengan penilaian sebelumnya, kata dia, penilaian dilakukan hanya melihat komponen standar pelayanan publik.

Pada tahun 2022, sebagai bentuk inovasi pengawasan pelayanan publik, Ombudsman melakukan penyempurnaan. Penilaian diperluas pada pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan.

“Pada tingkat Polri, penilaian dilakukan di Polres se-Provinsi Kepri, dimana 2 Polres yakni di Batam, untuk Polresta Barelang dan Kabupaten Karimun, Polres Karimun yang masuk pada kategori A. Sehingga mendapatkan kualitas opini tertinggi dengan perolehan nilai 90,31 poin di Polresta Barelang. Sedangkan Polres Karimun, 88,71,” ungkapnya.

Perlu diketahui, penyerahan hasil penilaian ombudsman 10 terbaik tingkat kabupaten, provinsi, lembaga dan kementrian melalui video conference atau daring. 

Lima Polres lainnya hanya masuk pada kategori B dan mendapatkan kualitas opini tinggi dengan memperoleh nilai masing-masing di antaranya Polres Kabupaten Lingga 87,43, Polres Kabupaten Kepulauan Anambas 82,74, Polres Kabupaten Bintan 80,66, Polres Kota Tanjungpinang 79,34 dan Polres Kabupaten Natuna 78,9.

Lagat berharap agar seluruh kepala daerah penyelenggara pelayanan publik tingkat Pemda dan pimpinan lembaga dan kementerian di Provinsi Kepri agar terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dengan konsisten menerapkan standar pelayanan, selalu melakukan Survey Kepuasaan Masyarakat (SKM).

“Memberikan reward kepada semua pelaksana pelayanan publik yang hasil penilaiannya masuk dalam kualitas opini tertinggi dan tinggi. Kemudian memberikan punishment kepada pimpinan instansi pelaksana yang nilai kualitas opini pelayanan publiknya sedang dan rendah,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, ombudsman RI Perwakilan Kepri akan terus melakukan evaluasi implementasi pelayanan publik.

Terpisah, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pihaknya akan terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan akan terus hadir di tengah-tangah masyarakat.

“Kapolresta maupun Kapolsek dan anggota Bhabinkamtibmas telah memberikan nomor telepon yang di bagikan kepada masyarakat. Jika ada pengaduan atau laporan silahkan sampaikan melalui Whatsapp, itu sebagai wujud bahwa kepolisian khususnya Polresta Barelang akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Kapolresta Nugroho.

Polresta Barelang, kata dia, juga telah melaksanakan program Curhat Kamtibmas, yang mana Kapolresta Barelang setiap minggunya turun langsung ke masyarakat di setiap kecamatan untuk bertemu dengan tokoh agama, adat dan masyarakat guna mendengarkan langsung curhatan serta keluhan terkait Kamtibmas di Kecamatan. Termasuk para Kapolsek juga telah melaksanakan Curhat Kamtibmas setiap bulannya.

“Semoga ini menjadikan motivasi dan semangat dalam melaksanakan tugas di lapangan,” imbuhnya.


(iam)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;