- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
- Sudah 2 Kali, Kakek Durjana Cabuli Bocah 4 Tahun di Bengkong Batam
- Baju PDU Walikota Batam Pertama, Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji di Hari Jadi ke-5
- Didepan Pemerintah AS, Fary Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
- Pemotor Tewas Tergeletak di Tempat, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
- Bhayangkari Ranting Bengkong Dorong Semangat Sehat dan Perkuat Tali Persaudaraan lewat Senam Aerobik
Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkotika

Keterangan Gambar : Proses pemusnahan barang bukti ribuan Mikol, di halaman depan Mapolresta Barelang, Kota Batam, Kamis (23/4). (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, Batam - Pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa 1.500 Minuman Beralkohol (Mikol) dan 102 gram Narkotika jenis sabu dengan cara di rebus dilakukan jajaran Polresta Barelang, di halaman depan Mapolresta Barelang, Kota Batam, Kamis (23/4).
"Ini kita lakukan demi menciptakan kondisi yang aman, nyaman dan kondusif selama bulan puasa, TNI-Polri secara rutin akan menggelar pemusnahan barang bukti," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta), AKBP Purwadi Wahyu Anggoro kepada KORANBATAM.COM, Jumat (24/4/2020).
Dikatakannya, barang bukti yang dimusnahkan ada 2 jenis yakni botol minuman keras dengan berbagai macam merk dan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 102 gram.
"Dari 102 gram sabu yang dimusnahkan, di sisihkan untuk pengecekan di Laboratorium untuk perkara di pengadilan. Setelah dilakukan penyisihan barang bukti yang akan dimusnahkan sebanyak 92 gram," ucap Purwadi.
"TNI, MUI, Granat, Pengadilan Negeri Batam dan yang lainnya konsisten untuk memberikan kondisi aman dan kondusif selama Bulan Ramadhan," sambungnya.
Sementara itu, di lokasi yang sama Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman mengatakan hal yang serupa yakni, tujuan kegiatan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat kota Batam.
"Kita akan tindak tegas yang namanya Miras dan Narkoba. Barang bukti yang kita musnahkan ini belum mempunyai tersangka, kita akan tetap lakukan pemusnahan sesuai dengan prosedur dan proses penyelidikan," terang Kompol Abdul Rahman.
Lanjut Abdul Rahman, pihaknya berharap apa yang dilakukan hari ini memberi arah positif. "Kami berkomitmen dalam berbagai instansi maupun organisasi untuk menindaktegas yang namanya Narkoba. Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung, berjalan lancar dan kondusif," pungkasnya. (iam)
▴-▴
▴-▴


























































































