



- Soal Sulitnya Air Bersih Warga Batumerah dan Tanjungsengkuang, Ini Hasil Rapat di DPRD Batam
- Tingkatkan Kepedulian Sosial, Polsek Bengkong Berbagi di Panti Asuhan Yayasan Karya Mas Bangsa
- Proyek Aurum 24/7 Urban Hub Sudah 80 Persen
- BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif
- Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
- Libur Maulid Nabi, Pertamina Patra Sumbagut Tambah Pasokan Tabung Gas Melon di Kepri
- Polsek Bengkong Buka Lebar Komunikasi dengan Masyarakat lewat Jumat Curhat
- LAM Satukan Ormas-Paguyuban, Kompak Jaga Batam Tetap Aman dan Damai
- Polisi Bersihkan Pohon Tumbang Halangi Jalan di Batuampar-Batam
- Pesan Penting saat Kapolsek Bengkong Jadi Pembina Upacara di Sekolah SMAN 8 Batam
Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkotika

Keterangan Gambar : Proses pemusnahan barang bukti ribuan Mikol, di halaman depan Mapolresta Barelang, Kota Batam, Kamis (23/4). (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, Batam - Pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa 1.500 Minuman Beralkohol (Mikol) dan 102 gram Narkotika jenis sabu dengan cara di rebus dilakukan jajaran Polresta Barelang, di halaman depan Mapolresta Barelang, Kota Batam, Kamis (23/4).
"Ini kita lakukan demi menciptakan kondisi yang aman, nyaman dan kondusif selama bulan puasa, TNI-Polri secara rutin akan menggelar pemusnahan barang bukti," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta), AKBP Purwadi Wahyu Anggoro kepada KORANBATAM.COM, Jumat (24/4/2020).
Dikatakannya, barang bukti yang dimusnahkan ada 2 jenis yakni botol minuman keras dengan berbagai macam merk dan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 102 gram.
"Dari 102 gram sabu yang dimusnahkan, di sisihkan untuk pengecekan di Laboratorium untuk perkara di pengadilan. Setelah dilakukan penyisihan barang bukti yang akan dimusnahkan sebanyak 92 gram," ucap Purwadi.
"TNI, MUI, Granat, Pengadilan Negeri Batam dan yang lainnya konsisten untuk memberikan kondisi aman dan kondusif selama Bulan Ramadhan," sambungnya.
Sementara itu, di lokasi yang sama Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman mengatakan hal yang serupa yakni, tujuan kegiatan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat kota Batam.
"Kita akan tindak tegas yang namanya Miras dan Narkoba. Barang bukti yang kita musnahkan ini belum mempunyai tersangka, kita akan tetap lakukan pemusnahan sesuai dengan prosedur dan proses penyelidikan," terang Kompol Abdul Rahman.
Lanjut Abdul Rahman, pihaknya berharap apa yang dilakukan hari ini memberi arah positif. "Kami berkomitmen dalam berbagai instansi maupun organisasi untuk menindaktegas yang namanya Narkoba. Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung, berjalan lancar dan kondusif," pungkasnya. (iam)

