



- Amsakar Achmad Lepas Ribuan Peserta Batam 10K Diikuti Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
- Kepala BP Batam: Kita Jaga Bersama Kualitas Sumber Air Baku
- Gerak Cepat Polsek Bengkong Sikat Pohon Tumbang Melintang Menutupi Ruas Jalan
- Kepala BP Batam Resmikan Pabrik Solder Stania
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Hotel Vista
Polsek Bengkong Gerebek Arena Balap Liar usai Respon Cepat Aduan Masyarakat
27 Motor Disita

Keterangan Gambar : Penampakan 27 sepeda motor yang ditahan sementara oleh Polsek Bengkong usai merespons cepat aduan masyarakat resah karena balap liar di area bekas TPA, depan Permukiman Sei Nayon, Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (22/5/2025) malam. /Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong merespons cepat aduan masyarakat resah karena balap liar di area bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) depan Permukiman Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam. Dalam penggerebekan magrib tadi, polisi menyita 27 sepeda motor.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Iptu Doddy Basyir menjelaskan, penggerebekan arena balap liar berawal dari aduan masyarakat ke Mapolsek Bengkong. Pihaknya pun menggelar patroli karena balap liar di wilayah hukumnya sudah meresahkan masyarakat.
“Kami menerima aduan masyarakat yang resah atas maraknya aksi balap liar yang sering membahayakan pengendara lain dan warga sekitar yang akan beraktivitas,” ucap Doddy lewat sambungan telepon via WhatsApp kepada KoranBatam, Kamis (22/5/2025) malam.
Patroli yang melibatkan sejumlah personel Polsek Bengkong itu digelar sekitar pukul 18.30 sampai 19.30 WIB. Jalan aspal lurus satu jalur ini sangat mulus sehingga kerap menjadi arena balap liar.
Polisi pun menghadang para pembalap liar di pintu masuk. Kedatangan petugas seketika membuat para pembalap maupun penontonnya kabur tunggang-langgang. Namun, petugas berhasil menyita 27 sepeda motor.
Setelah diamankan, seluruh kendaraan pun dibawa ke markas Polresta Barelang. Para pemilik atau pengendara juga diberikan surat tilang karena mayoritas masih berusia muda. Mereka juga mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi aksi balap liar.
“Kami sudah mengedepankan imbauan secara humanis. Karena masih bandel, akhirnya dilakukan penindakan secara tegas. Ini sebagai warning kepada siapa saja agar tidak melakukan aksi balap liar,” terang Mantan Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Seibeduk itu.
Langkah preventif ini untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat, terutama bagi pengguna jalan. Diharapkan dengan kehadiran aparat kepolisian bisa memberikan rasa nyaman.
“Tak henti-hentinya kami mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Bengkong untuk selalu menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar, dan melengkapi dokumen ataupun berkas-berkas kendaraannya. Kemudian, berkendaralah dengan berhati-hati dan selalu menggunakan helm. Tapi yang paling utama, patuhi aturan serta rambu-rambu lalulintas,” ujar dia.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Bengkong dipastikan akan menindak tegas para pelaku balap liar. Untuk itu, pihaknya mengimbau dan mengajak para orang tua agar menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak terlibat aksi atau menonton aksi balap liar.
“Kami akan terus melakukan patroli penertiban balap liar ini dengan waktu dan lokasi yang bersifat tentative guna menciptakan keamanan dan keselamatan di Batam, khususnya di wilayah hukum Polsek Bengkong tak terkecuali pengendara yang pakai knalpot brong karena juga cukup meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” tukasnya.
(iam)


