- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
- Letkol Inf Yudi Satria Prabowo, Putra Bangkinang Ini Resmi Pimpin Yonif 136 Tuah Sakti
- Camp Pengungsi Vietnam Kini Bernama Galang Heritage Village
- Amsakar: Hari Bakti BP Batam ke 54 Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan
- Senyum Rempang, Wujud Kepedulian BP Batam
Polsek Bengkong Menindak Pelanggar Protokol Kesehatan
Gelar Operasi Yustisi Perwako 49/2020 dan Bagikan Masker Gratis

Keterangan Gambar : Personel Polsek Bengkong membagikan masker kepada para pengunjung pasar Cahaya Garden, Sadai, Bengkong, Batam, Jumat (8/10/2021).
KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong menggelar Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan pencegahan Covid-19. Sebanyak lima (5) orang pelanggar diberi teguran oleh petugas.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah menekan laju penyebaran dan penularan Covid-19 di Kota Batam.
“Kegiatan Operasi Yustisi Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 49 tahun 2020 tentang Penanganan Disiplin Pencegahan Covid-19 ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Bengkong,” kata AKP Bob kepada KORANBATAM.COM, Jumat (8/10/2021).
Dijelaskan Bob, tujuan kegiatan tersebut ialah memutus mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Bengkong dan juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan.
“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Kota Batam dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Informasi yang diterima, kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Shopping Center, Bengkong dan di Warung-warung atau kedai makan di Pasar Cahaya Garden (CG), Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong. Adapun sasarannya ialah kepada para pedagang dan pengunjung pasar.
Selain pihaknya menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Polsek Bengkong juga membagikan masker gratis.
(iam)
▴-▴
▴-▴


























































































