



- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
Polsek Bengkong Menindak Pelanggar Protokol Kesehatan
Gelar Operasi Yustisi Perwako 49/2020 dan Bagikan Masker Gratis

Keterangan Gambar : Personel Polsek Bengkong membagikan masker kepada para pengunjung pasar Cahaya Garden, Sadai, Bengkong, Batam, Jumat (8/10/2021).
KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong menggelar Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan pencegahan Covid-19. Sebanyak lima (5) orang pelanggar diberi teguran oleh petugas.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah menekan laju penyebaran dan penularan Covid-19 di Kota Batam.
“Kegiatan Operasi Yustisi Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 49 tahun 2020 tentang Penanganan Disiplin Pencegahan Covid-19 ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Bengkong,” kata AKP Bob kepada KORANBATAM.COM, Jumat (8/10/2021).
Dijelaskan Bob, tujuan kegiatan tersebut ialah memutus mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Bengkong dan juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan.
“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Kota Batam dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Informasi yang diterima, kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Shopping Center, Bengkong dan di Warung-warung atau kedai makan di Pasar Cahaya Garden (CG), Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong. Adapun sasarannya ialah kepada para pedagang dan pengunjung pasar.
Selain pihaknya menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Polsek Bengkong juga membagikan masker gratis.
(iam)


