Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
KORANBATAM.COM 17 Jan 2022, 22:12:51 WIB
dibaca : 1298 Pembaca KRIMINAL 24 JAM
Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Keterangan Gambar : Pelaku saat diperiksa di Mapolsek Bengkong, Senin (17/1/2022) malam. /KORANBATAM.COM


KORANBATAM.COM - AF (28), diciduk Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong pada Selasa (11/1/2022) malam, sekira pukul 20.00, di seputaran Kawasan Golden Prawn, Bengkong, Batam.

Pasalnya, pria yang tinggal di Bengkong Asrama ini telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak yang masih di bawah umur berusia 10 tahun, pada Selasa (7/9/2021) malam, sekira pukul 23.08.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bengkong, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rio Ardian, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula adanya laporan dari orang tua korban.

“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Bengkong. Sekarang masih dalam pemeriksaan (pelaku pencabulan), untuk diambil keterangannya,” kata Iptu Rio di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bengkong, Senin (17/1/2022) malam.

Iptu Rio menjelaskan bahwa, korban sebut saja bunga (bukan nama asli) pulang dari rumah ibunya sehabis dari mengaji. Selanjutnya bunga berpamitan kepada ibunya untuk pergi ke rumah neneknya dan bermalam disana.

Kemudian, masih kata Rio menceritakan kronologis kejadian, ada orang tidak dikenal (OTK/pelaku) yang membuntuti bunga lalu membawanya pergi ke suatu tempat.

“Menurut keterangan ibu korban (pelapor), korban pulang dari rumah ibunya sehabis ngaji. Korban pamit mau ke rumah neneknya untuk bermalam disana. Kemudian ada orang yang tak dikenal membuntuti korban lalu membawanya pergi ke daerah pantai Tanjung Buntung. Nah disana lah korban dibuka bajunya dan di raba-raba oleh pelaku. Kemudian dikembalikan dalam keadaan luka bagian punggung, paha kiri dan paha kanan,” terang Rio.

Saat ini, korban mengalami trauma mendalam pascakejadian tersebut. Dari hasil penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) di antaranya satu unit sepeda motor merek honda scoopy, satu celana kain warna hitam, satu baju warna krim dan satu jeket warna hitam.


(iam)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;