



- Proyek Aurum 24/7 Urban Hub Sudah 80 Persen
- BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif
- Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
- Libur Maulid Nabi, Pertamina Patra Sumbagut Tambah Pasokan Tabung Gas Melon di Kepri
- Polsek Bengkong Buka Lebar Komunikasi dengan Masyarakat lewat Jumat Curhat
- LAM Satukan Ormas-Paguyuban, Kompak Jaga Batam Tetap Aman dan Damai
- Polisi Bersihkan Pohon Tumbang Halangi Jalan di Batuampar-Batam
- Pesan Penting saat Kapolsek Bengkong Jadi Pembina Upacara di Sekolah SMAN 8 Batam
- Kejuaraan Amsih HHRMA DPD Kepri Badminton Championship 2025: Harper Premier Nagoya Batam Raih Juara 1 dan 3
- Polsek Bengkong Gelar Dialog dengan Seluruh Elemen Masyarakat
Polsek Sei Beduk Ungkap Tiga Pelaku Curanmor Masih Dibawah Umur

Keterangan Gambar : Ketiga pelaku tindak pidana Curanmor roda dua, berikut dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BATAM - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek Sei Beduk) yang dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Ipda Budi Santosa, S.H, telah mengamankan tiga orang anak dibawah umur terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua, Selasa (14/7/2020).
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek Sei Beduk) AKP Awal Sya’ban Harahap, S.I.K melalui Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas) AKP Betty Novia membenarkan hal tersebut dan untuk perkara telah ditangani Polsek Sei Beduk.
“Dasar penangkapan LP-B/72/VII/2020/Kepri/Polsek Sei Beduk, pada Senin 13 Juli 2020 sekira pukul 06.00 WIB,” jelas AKP Betty Novia.
Dikatakan Betty, menjelaskan kronologis, bahwa sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu 12 Juli 2020 malam, pelapor/korban inisal MF (26) beralamat Sei Beduk selesai berbelanja memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah.
Kemudian, sambung Betty, korban (MF) masuk kedalam rumah. Keesokan harinya, sekira pukul 05.00 WIB pagi, korban diberitahu oleh seseorang bahwa sepeda motor miliknya (korban) sudah tidak ada atau telah hilang.
Atas kejadian tersebut pelapor langsung mendatangi Mapolsek Sei Beduk dan membuat laporan kehilangan.
Mendapat laporan tersebut, kata Betty,
Unit Reskrim Polsek Sei Beduk langsung melakukan penyelidikan dilapangan, melihat tiga orang anak dibawah umur diduga sebagai tindak pidana curanmor atas nama FD (14) pelajar, AN (13) pelajar dan NB (14) pelajar dengan barang bukti ditangan yakni satu unit kendaraan sepeda motor merek Honda Beat bernomor polisi BP 2450 FA (warna merah).
Sedangkan untuk pengembangan lebih lanjut, ketiga orang anak tersebut dibawa ke Polsek Sei Beduk guna diambil keterangan.
"Iya, benar ada perkara Curanmor yang terduga pelakunya anak dibawah umur, saat ini mereka sedang dimintai keterangan lebih lanjut. Dengan daftar pencarian orang yang dicurigai (DPO) berinisial JA, NA, dan OT,” tandasnya.
(iam)

