



- Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO
- Suami Istri Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Melcem Batam, Polisi Selidiki Kasus Ini
- Sales Counter JNE di IKN Diresmikan, Tanam 1.000 Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
- Serap Aspirasi Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
Pos Pengaduan THR di Anambas, Yunizar: Belum Ada Keluhan dari Karyawan

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar (kanan), dirangkul oleh Bupati Anambas. /1st
KORANBATAM.COM - Pos Pengaduan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Tenaga Kerja (Naker) Kabupaten Kepulauan Anambas belum ada menerima laporan permasalahan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) hingga menjelang lebaran.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) dan PTSP, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar, saat diwawancarai melalui jaringan selular, Kamis (28/4/2022).
“Pemberian THR perusahaan ini kan sudah diatur dalam Undang-Undang dan Ketenagakerjaan. Sampai sekarang tidak ada keluhan ataupun aduan dari karyawan. Artinya mereka sudah membayar semua dan tidak ada masalah sampai sekarang,” ujar Yunizar.
Yunizar juga mengatakan, pada umumnya masalah pemberian THR bagi perusahaan menengah kebawah apalagi pandemi Covid-19 masih terjadi. Hingga akhir pekan ini, pihaknya masih membuka layanan aduan atau keluhan pemberian THR antara perusahaan dan karyawan.
“Kalau perusahaan besar seperti di Anambas ini ada Migas. Biasanya ikut aturan karena dipantau oleh SKK Migas. Jadi kita sebenarnya kita juga lebih cenderung memantau perusahaan menengah kecil dan perusahan lokal,” ujarnya.
(Tony/Jhon)

