



- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
PPKM Diperpanjang Lagi 14 Hari ke Depan

Keterangan Gambar : Suasana di salah satu mall di Batam. /BENARAN.COM
KORANBATAM.COM - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 14 hari ke depan, yakni dari tanggal 29 Maret hingga 12 April 2022 mendatang.
“Kriteria Penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali adalah berdasarkan Level Situasi Pandemi Covid-19, yaitu Transmisi Komunitas (Jumlah Kasus, Kematian, dan Rawat Inap) dan Kapasitas Respon (Testing, Tracing, Treatment/BOR),” kata Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Kemudian, Menko melanjutkan, juga menggunakan indikator berupa tingkat Vaksinasi Dosis-2 (minimal 45 persen), dan Vaksinasi Lansia Dosis-1 (minimal 60 persen).
“Kabupaten/Kota yang tidak memenuhi ambang batas akan dinaikkan satu Level PPKM-nya, dengan pengecualian bagi Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk kurang dari 200 ribu orang dan kasus konfirmasi kurang dari 2 kasus per 100 ribu penduduk,” jelas Airlangga.
Ia menerangkan, hingga 27 Maret 2022, Level Asesmen membaik cukup signifikan. Hal tersebut berdasarkan tidak ada Kabupaten/Kota Level 4, kemudian Kabupaten/Kota Level 3 menurun, dan Kabupaten/Kota Level 2 dan Level 1 meningkat.
Secara rinci, PPKM Level 4: terdapat 0 Kabupaten/Kota (minggu sebelumnya 0 Kabupaten/Kota). Level 3 terdapat 69 Kabupaten/Kota (membaik dari minggu sebelumnya 106 Kabupaten/Kota).
Kemudian, Level 2, terdapat 291 Kabupaten/Kota (membaik dari minggu sebelumnya 264 Kabupaten/Kota). Dan Level 1, ada 26 Kabupaten/Kota (membaik dari minggu sebelumnya 16 Kabupaten/Kota).
(***)

