Rapat Monitoring dan Evaluasi Implementasi BPJS Naker di Anambas Terungkap Beberapa Warga Anambas Sudah Terima Santunan
KORANBATAM.COM 23 Jul 2020, 11:37:55 WIB
ANAMBAS
Rapat Monitoring dan Evaluasi Implementasi BPJS Naker di Anambas Terungkap Beberapa Warga Anambas Sudah Terima Santunan

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra saat menerima simbolis Santunan untuk warga Anambas


ANAMBAS - Dalam rangka mewujudkan kabupaten yang sejahtera salah satu tolak ukurnya adalah masyarakatnya telah memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, bukti konsentrasi pemerintah agar masyarakat sejahtaera adalah dengan dikeluarkanya Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra saat menerima simbolis Santunan untuk warga Anambas

Keterangan Gambar :Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra saat menerima simbolis Santunan untuk warga Anambas

 

Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra menyampaikan, Tahun 2019 (Oktober – Desember) telah didaftarkannya 4.093 pekerja di sektor informal yakni nelayan, buruh bongkar muat, kapten pompong, supir, tukang ojek kedalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Total iuran 4.093 pekerja di sektor informal tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan jumlah Rp 206.253.600,- (dua ratus enam juta dua ratus lima puluh tiga ribu enam ratus rupiah)," ujarnya saat menyampaikan kata sambutan, Selasa(21/7/2020).

Keterangan Gambar : Kepala DPM PTSP Anambas, Yunizar

Wan juga mengatakan untuk Tahun 2020 telah didaftarkannya 4.839 pekerja di sektor Informal untuk perlindungan selama 1 (satu) tahun dengan total iuran Rp 975.542.000. Hal ini tentu patut untuk di banggakan karena sudah banyak terdaftar sebagai peserta BPJS Naker di Kabupaten Kepulauan Anambas ini.

"Ini merupakan tahapan dan awal yang baik karena BPJS Naker ini sangat membantu kepada pesertanya sendiri ketika sesuatu musibah terjadi. Namun kita tidak menginginkan itu tapi inilah kehadiran dari BPJS Naker untuk mengakomodir pesertanya dalam berobat," ujarnya.

Keterangan Gambar : Situasi saat rapat Monitoring dan Evaluasi Implementasi BPJS Naker di Anambas

Sementara Kepala Cabang BPJS Naker Tanjungpinang, Sri Sudarmaji mengatakan, ada beberapa warga Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah menerima bukti santunan dari BPJS Naker itu. Bahkan pihak keluarga yang menerima santunan semuanya mengaku sangat terbantu ketika masuk menjadi BPJS Naker.

"Ada beberapa warga Anambas sudah kita berikan santunan karena kecelakaan dalam kerja. Keluarga yang menerima sangat terbantu atas santunan yang diberikan oleh BPJS Naker," ujarnya.

Sudarmaji juga memaparkan, pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2020, total santunan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang telah dibayarkan kepada peserta di Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp 350.259.771 dengan rincian :

Tahun 2019
Pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja PTT Kab Anambas an. Sartono sebesar           Rp 568.000,-
Pembayaran Jaminan Kematian PTT Kab Anambas an. Sulastri sebesar Rp 24.000.000,-
Pembayaran Jaminan Kematian PTT Kab Anambas an. Wan Ibrahim sebesar Rp 24.000.000,-

Sementara untuk Tahun 2020 Pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja PTT Kabupaten Kepulauan Anambas atas nama Asnizan sebesar  Rp 69.691.271,-
Pembayaran Jaminan Kematian PTT Kab Anambas atas nama Ramli sebesar Rp 24.000.000,-
Pembayaran Jaminan Kematian PTT Kab Anambas an. Baharudin sebesar  Rp 24.000.000,-
Pembayaran Jaminan Kematian PTT Kab Anambas atas nama Rosnah sebesar  Rp 24.000.000,-
Pembayaran Jaminan Kematian PTT Kab Anambas atasnama Sapiah sebesar  Rp 24.000.000,-
Pembayaran Jaminan Kematian PTT Kab Anambas an. Erlelawati sebesar Rp 42.000.000,-

Pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Nelayan Desa Telaga Kab Anambas an. Kamaruddin sebesar  Rp 70.000.000,-

Keterangan Gambar : Kepala BPJS Naker Tanjungpinang Sri Sudarmaji

Kegiatan itu dihadiri oleh, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, Sri Sudarmadi Kepala BPJS ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sekretaris Daerah Anambas, Sahtiar, Asisten I, Zukhrin, Kepala DPMPTSP Transnaker, Ketua KPU, Sejumlah Kepala OPD dan perwakilan masyarakat Kepulauan Anambas.(red)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;