- Rapat Pleno Terbuka KPU Anambas Mencuat Calon Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN
- Berikut 13 Pengarahan Pangkoopsud I ke Prajurit Lanud RHF dan Satrad 213
- UAS Isi Tausiyah di Masjid BJ Habibie BP Batam, Ajak Jemaah Laksanakan Ibadah Tepat Waktu
- Piala Asia U-23, BP dan Pemkot Batam Gelar Nobar Timnas Garuda vs Irak
- Sopir Truk di Tanjungpinang Kesulitan Dapat Solar, Antre hingga Berjam-jam di SPBU
- UKW PWI Gratis di Batam Digelar 3 Mei 2024 Mendatang
- Kinerja Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Batam Triwulan I 2024 Naik 8 Persen
- DPC PDIP Kepulauan Anambas akan Buka Pendaftaran Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Catat Tanggalnya
- Puluhan Karyawan akan Demo di May Day Gegara Upah Lembur Tidak Dibayar
- Atensi Mensos RI, Tim Direktorat Anak Kunjungi Polsek Bengkong
Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Tingkat Kecamatan di Anambas, Ini yang Sudah Selesai
Keterangan Gambar : Ketua KPU Anambas, Padilah. /1st
KORANBATAM.COM - Dari sepuluh kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, empat kecamatan telah melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilu Tahun 2024.
Di antaranya, Kecamatan Siantan Selatan, Siantan Tengah, Siantan Utara dan Kecamatan Siantan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah mengatakan, rekapitulasi tingkat kecamatan tersebut telah dilaksanakan mulai Sabtu, 17 Februari 2024.
“Pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan ini telah dilaksanakan pada Sabtu, 17 Februari 2024 yang dimulai dari Kecamatan Siantan Selatan, Siantan Tengah, Siantan Utara dan Siantan,” ucap Padillah saat dikonfirmasi pada Minggu (18/2).
Padillah menyampaikan, untuk empat kecamatan lagi yaitu Kecamatan Palmatak, Kecamatan Kute Siantan, Kecamatan Siantan Timur dan Kecamatan Jemaja akan melaksanakan rekapitulasi pada Senin (19/2).
“Besok, rekapitulasi tingkat kecamatan ini akan dilanjutkan dengan empat kecamatan, diantaranya Kecamatan Palmatak, Kute Siantan, Siantan Timur dan Jemaja,” ujarnya.
Kemudian, Padillah menjelaskan bahwa, sisa dua kecamatan lagi yakni, Kecamatan Jemaja Barat dan Kecamatan Jemaja Timur, akan melaksanakan rekapitulasi pada Selasa (20/2)
“Informasinya, 2 kecamatan lagi akan melaksanakan rekapitulasi di hari Selasa, yakni Kecamatan Jemaja Barat dan Kecamatan Jemaja Timur,” jelasnya.
Selanjutnya, setelah kecamatan selesai melaksanakan pleno di tingkat kecamatan maka mereka mengembalikan ke kabupaten.
Selain itu, Padillah juga mengungkapkan, setelah seluruh kecamatan selesai melaksanakan rekapitulasi dan mengembalikan ke kabupaten, maka KPU akan segera menentukan pleno internal untuk melaksanakan rekapitulasi tingkat kabupaten.
“Targetnya mudah-mudahan terkejar dalam minggu ini, artinya kalau memang selesai semua di tingkat kecamatan, Insya Allah kita rencanakan pada tanggal 24 ataupun 25 Februari 2024,” ungkap Padillah.
(red)