Roy Huffington: Kejaksaan Tetap Bekerja Profesional dalam Penegakan Hukum
KORANBATAM.COM 24 Jun 2021, 19:02:44 WIB
dibaca : 1109 Pembaca ANAMBAS
Roy Huffington: Kejaksaan Tetap Bekerja Profesional dalam Penegakan Hukum

Keterangan Gambar : Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ranai di Tarempa, Roy Huffington Harahap. Foto/ist


KORANBATAM.COM - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Ranai di Tarempa saat ini telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dugaan kasus korupsi penggunaan dana desa Tarempa Barat Daya. Pihaknya saat ini sudah memeriksa saksi dan saksi ahli dalam kasus tersebut.

Kepala Cabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, mengatakan, pihaknya tetap bekerja secara profesional dalam penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Kita tetap profesional dalam melaksanakan tugas. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan kejaksaan silahkan konfirmasi langsung ke kantor kita. Kami terbuka kepada setiap masyarakat yang melakukan konsultasi,” kata Roy kepada sejumlah wartawan, Kamis (24/6/2021), usai Paripurna Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas ke-13 di Tarempa.

Mengenai adanya oknum yang tidak bertanggung jawab mengaku jaksa, lanjutnya, agar masyarakat tidak melayani secara online atau selular. Pihaknya membuka pintu kepada siapapun yang ingin melakukan konsultasi masalah hukum di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Kami telah memiliki pojok layanan masyarakat. Jadi, siapa saja boleh datang konsultasi, kalau ada oknum yang mengaku jaksa silahkan konfirmasi langsung kekantor kejaksaan. Jangan mudah percaya karena kami mendapat informasi mengenai adanya oknum jaksa yang membuat masyarakat resah, ternyata kita cek tidak ada namanya di Cabjari Tarempa maupun di Kejari Natuna,” katanya.

Kacabjari Tarempa juga mengimbau kepada masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dan mengajak untuk melakukan vaksin agar Kabupaten Kepulauan Anambas bisa terbebas dari Covid-19.

“Kita imbau masyarakat agar ikut program pemerintah melaksakan vaksinasi. Jaga protokol kesehatan dan jauhi kerumunan,” katanya.

 

(Jhon) 




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;