



- LAM Satukan Ormas-Paguyuban, Kompak Jaga Batam Tetap Aman dan Damai
- Polisi Bersihkan Pohon Tumbang Halangi Jalan di Batuampar-Batam
- Pesan Penting saat Kapolsek Bengkong Jadi Pembina Upacara di Sekolah SMAN 8 Batam
- Kejuaraan Amsih HHRMA DPD Kepri Badminton Championship 2025: Harper Premier Nagoya Batam Raih Juara 1 dan 3
- Polsek Bengkong Gelar Dialog dengan Seluruh Elemen Masyarakat
- Tanpa Persiapan Matang, Disbudpar Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI se-Batam
- Bentuk Empati Kondisi Nasional, BP dan Pemkot Batam Batalkan Penyelenggaraan Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan ke-80
- BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini
- Ciptakan Protokol Profesional dan Berwawasan, BP Batam Selenggarakan Workshop Keprotokolan
- Amsakar Raih Penghargaan Baznas Award 2025, Komitmen Dukung Gerakan Zakat Nasional
Satu Pengendara Tertangkap Bawa Sabu saat Razia

Keterangan Gambar : Seorang pria diamankan saat razia gabungan di depan Mapolresta Barelang, Baloi, Kota Batam, pada Selasa (18/2) sore. (Foto : KORANBATAM.COM)
KORANBATAM.COM, Batam - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga membawa Narkoba jenis sabu saat menggelar pelaksanaan razia gabungan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, di depan Mako Polresta Barelang, Baloi, Kota Batam, Rabu (19/02/2020).
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Muchlis Nadjar mengatakan bahwa mendapati seorang pengendara sepada motor roda dua, terlihat mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian terhadap kendaraan miliknya.
"Kita berhasil mengamankan seorang pria yang bernama Ayub (35) warga Tiban Housing saat melakukan razia gabungan dengan Dishub di depan Mapolresta Barelang. Pria tersebut kita amankan karena gerak-geriknya yang mencurigakan," ujar Kompol Muchlis Nadjar, Selasa (18/02) sore, sekira pukul 16.50 WIB.
Dikatakannya, pelaku saat itu sempat membuang dua bungkusan kecil diduga sabu yang disimpan didalam kantong saku celananya. Selanjutnya, terhadap pria tersebut dilakukan tes urin.
"Hasil tes urin menunjukkan positif, pelaku menggunakan dan membawa Narkoba jenis sabu sebanyak 2 bungkus kecil," ungkap Muchlis Nadjar.
Kemudian terhadap barang bukti yang berhasil kita sita, saat ini Narkoba tersebut belum diketahui berapa jumlah beratnya yang dibawa oleh pria tersebut. Untuk proses selanjutnya akan kita serahkan kepada unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang agar ditindaklanjuti.
"Beratnya belum kita ukur, nanti dari Satresnarkoba yang akan mengecek beratnya untuk diperiksa lebih lanjut lagi," pungkasnya. (W'ika)

