



- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Sempat Kabur, Dua Penyelundup Ratusan Benih Baby Lobster Senilai Rp4 Miliar Berhasil Dibekuk Tim Lanal Batam

Keterangan Gambar : Barang bukti benih baby lobster yang diamankan petugas Tim Lanal Batam. Foto/ARS/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Tim Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam, menggagalkan penyelundupan ratusan benih baby lobster jenis Mutiara dan Pasir yang ditaksir mencapai Rp4 miliar tujuan Singapura.
Upaya penyelundupan benih baby lobster tersebut digagalkan pada Jumat (14/5/2021) malam, sekira pukul 21.30 WIB. Dari hasil pengembangan, tim Lanal Batam berhasil menangkap dua orang tersangka yang masing-masing nama sama berinisial A.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Batam, Kolonel Laut (P) Sumantri, mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat pihaknya Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Lanal Batam mendapat laporan dari Pos Pengamat (Posmat) Sagulung Lanal Batam bahwa, melihat adanya gerak-gerik yang mencurigakan di luar kegiatan biasanya disalah satu pelantar.
Mendengar laporan tersebut, lanjut Kolonel Laut (P) Sumantri, selanjutnya memerintahkan unsur Operasi (Ops) dan Tim Intel di Posmat TNI-AL Sagulung Batam untuk memantau pergerakan perkembangan situasi tersebut.
“Secara visual, terpantau oleh tim Lanal Batam ada boat melintas mengarah ke Pulau Lima atau perairan Pulau Serapat. Kemudian Tim melakukan pengejaran, dan pada saat proses pengejaran, terlihat salah satu anak buah kapal (ABK) speedboat membuang box viber ke laut selanjutnya melarikan speedboatnya ke arah kelong dan tempat yang dipenuhi dengan karang, sehingga tim kesulitan untuk mengejar di karenakan jarak pandang terbatas,” kata Kolonel Laut (P) Sumantri, Sabtu (22/5/2021).
Selanjutnya, tim memutuskan kembali ke lokasi awal tempat dimana ABK membuang box viber di atas boat (speedboat tanpa nama) guna melakukan penyisiran lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Keterangan gambar: Petugas Tim Lanal Batam menemukan barang bukti (BB) box viber berisi benih-benih baby lobster yang di buang ke laut oleh tersangka. Foto/ARS/KORANBATAM.COM
Hasilnya, tim Lanal Batam berhasil menemukan box viber (yang dibuang pelaku) dan setelah dilakukan pengecekan, isi di dalam box tersebut di antaranya 55 kantong plastik yang berisi bibit benih lobster jenis Mutiara dan Pasir yang dicampur dengan es batu.
“Berdasarkan hasil temuan tersebut, Lanal Batam selanjutnya berkodinasi dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk dilakukan pengecekan dan penanganan awal terhadap barang bukti (BB) guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dijelasakan Danlanal Batam bahwa, penyelundupan tersebut adalah merupakan modus baru, dimana para pelaku sudah tidak lagi menggunakan Styrofoam untuk membawa benih lobster. Akan tetapi menggunakan box viber yang biasa untuk membawa ikan.
“Ini modus baru pelaku untuk menyelundupkan benih-benih baby lobster itu. Pengemasannya juga berbeda dengan biasanya, kali ini pelaku mengemasnya dengan kantong plastik tanpa air atau biasa di sebut packing kering. Benih baby lobster cukup diletak diatas kapas yang lembab sebelum dimasukan ke dalam kantok plastik,” jelasnya.
Informasi yang diterima, tim KKP yang dipimpin Dwi selanjutnya membawa seluruh barang bukti benih baby lobster untuk dilakukan penyegaran kembali ke Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) di Jembatan 3 Barelang, P Setoko, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Adapun total keseluruhan jumlah benih baby lobster setelah di cacah oleh tim dari BPBL sebagai berikut:
• Benih lobster jenis Pasir 54 kantong x 750 ekor = 40.500 ekor x Rp100.000,- dengan nilai Rp4.050.000.000,- atau empat miliar lima puluh juta rupiah.
• Jenis Mutiara 1 kantong = 178 ekor x Rp150.000,- = Rp26.700.000,- atau dua puluh enam juta tujuh ratus ribu rupiah.
“Dari jumlah tersebut, ditaksir kerugian negara diperkirakan sekitar Rp4.076.700.000 miliar,” pungkasnya.
(ars)


