- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
- Letkol Inf Yudi Satria Prabowo, Putra Bangkinang Ini Resmi Pimpin Yonif 136 Tuah Sakti
- Camp Pengungsi Vietnam Kini Bernama Galang Heritage Village
- Amsakar: Hari Bakti BP Batam ke 54 Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan
Senyum Jumiram di Polsek Bengkong saat Motor yang Hilang Dicuri Kembali Datang

Keterangan Gambar : Jumiram saat menerima motor yang dicuri beberapa waktu lalu oleh Polsek Bengkong, Selasa (20/2/2024). /Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Bahagianya Jumiram sepeda motornya yang dicuri maling kini dapat kembali lagi. Motor Honda Beat miliknya hilang sejak Januari 2024 yang lalu.
Jumiram mengatakan, sangat senang saat sepeda motor untuknya berangkat kerja telah ditemukan.
“Saat sepeda motor saya hilang, hari itu juga saya langsung melapor ke polisi Polsek Bengkong,” katanya.
Jumiram mengucapkan terima kasih kepada Polsek Bengkong yang telah menemukan sepeda motornya.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian Polsek Bengkong yang telah berhasil menemukan sepeda motor saya yang hilang pada Januari 2024 lalu,” imbuhnya.
Ia berharap, semoga pihak kepolisian bisa selalu mengayomi dan membantu masyarakat dalam setiap permasalahan yang dialami terutama terkait tindak pidana.
“Sukses selalu untuk Polsek Bengkong,” sebutnya.
Motor warga Batam Kota ini hilang saat diparkirkan di depan rumahnya. Ditemukannya sepeda motor ini, setelah Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong berhasil menangkap dua remaja yang diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor. Mereka berinisial OB (16 tahun) serta FR (15 tahun), dan telah beraksi berulang kali di wilayah Kota Batam.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan, sepeda motor korban didapat setelah dilakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor hasil curian dari kedua pelaku. Sehingga ada beberapa unit sepeda motor yang diamankan dengan korban yang berbeda-beda.
“Untuk kasus ini proses hukumnya sudah tahap 2, dan berdasarkan beberapa laporan polisi yang dibuat korban di Polsek Bengkong. Tersangka maupun barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam,” ujar Doddy, Selasa (20/2/2024).
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, saat dilakukan pengecekan laporan berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor, diketahui salah satu sepeda motor yang dicuri adalah milik Jumiram yang membuat laporan polisi di Polsek Batam Kota.
“Kita mencoba berkoordinasi dengan Polsek Batam Kota untuk menghubungi korban, agar melakukan pengecekan sepeda motor dengan membawa dokumen lengkap kendaraan, sehingga laporannya dilimpahkan ke Polsek Bengkong,” terangnya.
Setelah memastikan sepeda motor tersebut adalah miliknya, Jumiram akhirnya mencabut laporan polisi dan idak ingin melanjutkan perkara tersebut.
“Korban mencabut laporan karena membutuhkan sepeda motor tersebut bekerja. Namun pelaku tetap diproses berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban lainnya,” kata dia. (iam)
▴-▴
▴-▴


























































































