



- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
- Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Harlah PKSS ke-1 Tahun, Momentum Sumpah Setia Melayu-Bugis dan Pengangkatan Tokoh Nasional
- Amsakar Achmad Lepas Ribuan Peserta Batam 10K Diikuti Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
Sidang Kode Etik, Polri Putuskan Ferdy Sambo Dipecat

Keterangan Gambar : Irjen Pol Ferdy Sambo, tengah menjalani sidang etik di Mabes Polri, Jakarta, belum lama ini. /1st
KORANBATAM.COM - Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ferdy Sambo alias FS di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022). Sidang tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Kepala Devisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, dan Gubernur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK).
Sidang yang berlangsung selama 16 jam tersebut melibatkan FS dan 15 saksi. Dari hasil sidang secara kolektif kolegial memutuskan untuk memberikan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, di antaranya adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Dalam kesempatan lain, Kadiv Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengapresiasi publik atas perhatian lebih yang diberikan dalam mengawal kinerja tim khusus (timsus) untuk mengungkap tragedi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Selain itu, untuk menjaga transparansi hukum, sidang KKEP ini turut dihadiri langsung oleh pihak eksternal yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Ini merupakan komitmen bapak Kapolri agar timsus bekerja secara transparan, objektif dan akuntabel,” ujar Irjen Dedi, Jumat (26/8/2022) dini hari.
(hms /PR)


