Sosialisasi Sudah, Pelaku Usaha Masih Ada yang Lengah Terapkan Protokol Kesehatan
Tim Pemko Awasi Kepatuhan Pelaku Usaha
KORANBATAM.COM 25 Jun 2020, 15:56:16 WIB
dibaca : 912 Pembaca BATAM
Sosialisasi Sudah, Pelaku Usaha Masih Ada yang Lengah Terapkan Protokol Kesehatan

Keterangan Gambar : Kadisbudpar Batam Ardiwinata, sedang menjelaskan Protokol Kesehatan kepada salah satu pemilik kafe, yang harus dilaksanakan di kafenya. (Foto : Media Center Batam)


KORANBATAM.COM, BATAM - Tim Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah menyebarkan surat kesepakatan bersama pelaku usaha di wilayah Batam. Namun, beberapa tempat usaha masih abai untuk menerapkan Protokol Kesehatan di tengah pandemik Covid-19.

Seperti yang ditemukan di tempat kongko di wilayah Batam Centre, terlihat kursi dan meja belum diberi jarak dan satu meja bahkan di isi lebih dari empat orang.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, setelah adanya pengawasan diharapkan pelaku usaha tetap patuhi Protokol Kesehatan sesuai surat kesepakatan yang sudah disebarkan.

“Untuk saat ini, kita masih tahap mengingatkan. Ini sebagai peringatan pertama,” ujarnya usai mengawai cafe di Batam Center, pada Rabu (24/6/2020) malam.

Ardi mengatakan, pengawasan tersebut akan berlangsung rutin dan tak terjadwal agar sewaktu-waktu pihaknya bisa menindak pelaku usaha yang tetap abai. Namun, ia berharap sanksi terberat seperti penutupan usaha tidak terjadi.

“Silakan beraktivitas dan membuka usaha lagi dengan catatannya ikuti Protokol Kesehatan,” tegas mantan Irban IV Inspektorat Batam tersebut.

Ardi juga mengapresiasi Kafe, Restoran, Hotel dan sebagainya, yang sudah mematuhi Protokol Kesehatan. Ia meminta pengunjung yang datang untuk ikut aturan yang ada.

“Tadi ada juga kafe yang memberi jarak dan membatasi jumlah kursi, tapi pengunjungnya yang memindahkan sendiri. Sudah kami ingatkan pemilik kafe untuk menegur pengunjung seperti itu,” kata dia.

(iam)

Sumber : Media Center Batam




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;