



- Penyelundupan Sabu 188,9 Gram di Dubur Penumpang Bandara Batam Digagalkan
- Kapolsek Bengkong Blusukan Dengar Curhat Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
- Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Sidak Razia Kamar Hunian Napi
- APBD Perubahan 2025 Anambas, Begini Kata Bupati Aneng
- Fraksi PPIR Minta Efesiensi Anggaran dan Fokus Program untuk Masyarakat
- Motor Tak Bertuan Ditemukan di Semak-semak Kebun, Ini Kata Kapolsek Nongsa
- Ardiwinata Dukung Batam Bersholawat bersama Az Zahir sebagai Wisata Religi, Cek Lokasi dan Tanggalnya
- Event Musik Beratapkan Langit Fest 2025 Bakal Digelar di Pulau Putri Nongsa, Pesan Tiket dan Catat Tanggalnya
- Walikota Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Tingkatkan Layanan, BP Batam Gelar FGD Aturan Asal Barang dan Penerbitan SKA
Sudah 3 Kali Kabel Listrik Pedestrian Dijarah, BP Batam Taksir Kerugian Capai Ratusan Juta

Keterangan Gambar : Penampakan bekas penjarahan kabel listrik lampu di area pedestrian Batam Center, Batam, Provinsi Kepri. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Maraknya perusakan dan pencurian kabel listrik pada lampu di area pedestrian Batam Center menimbulkan kerugian besar bagi Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Kepala Sub Direktorat Pembangunan Kepelabuhanan dan Bandara BP Batam, Boy Zasmita, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mengatakan, lokasi ini telah dijarah sebanyak tiga kali, dimana kegiatan penjarahan terakhir terjadi pada Selasa (27/12/2022) kemarin.
Sebelumnya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi beserta jajaran telah meresmikan lajur pedestrian dan sepeda di kawasan Batam Center pada Oktober silam.
Lajur pedestrian dan sepeda tersebut dibangun BP Batam lebih kurang sepanjang 2,7 kilometer dengan lebar lajur pejalan kaki 4 meter. Lajur ini juga dilengkapi taman rumput, pohon tabebuya, tempat duduk dan lampu penerangan.
Boy mengatakan, kabel listrik yang dicuri merupakan jenis kabel yang ditanam di bawah tanah yang telah di beton.
Dari keterangan yang diperoleh, para pelaku mencuri dengan cara merusak beton dan memotong kabel listrik tersebut.
Kegiatan penjarahan ini diketahui setelah mendapat laporan dari saksi mata yang berada di area First City Complex Batam Center, yang menangkap basah para pelaku saat sedang membongkar bibir beton pedestrian.
Namun sayang, belum sempat tertangkap, para pelaku dengan gesit melarikan diri setelah diketahui oleh saksi mata.
“Dari keterangan saksi, para pelaku berjumlah 4 hingga 5 orang dan menggunakan becak motor atau bentor untuk mengangkut barang hasil curian pada pukul 14.00 WIB, siang,” ungkap Boy.
Sebagai tindak lanjut, BP Batam telah menghubungi pihak kepolisian untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus perusakan dan pencurian kabel listrik ini sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini sudah 3 kali terjadi. Pertama, sekitar bulan September dengan panjang kabel curian hampir 200 meter, kemudian awal bulan November, dan terakhir hari Selasa kemarin. Dari ketiga kejadian, diindikasi pelakunya sama,” sebutnya.
Dari kegiatan perusakan ini, BP Batam menaksir kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan juta rupiah.
“Saat ini kabel-kabel yang dicuri dan seluruh kerusakan telah diganti dan diperbaiki oleh kontraktor, karena masih dalam masa pemeliharaan pekerjaan sampai bulan Maret 2023 mendatang,” ujar Boy.
Meski demikian, Boy mengimbau agar masyarakat ikut menjaga fasilitas umum yang telah dibangun oleh pemerintah daerah.
“Besar harapan kami masyarakat turut menjaga fasilitas umum yang sudah tersedia, dan jika ditemukan kegiatan pencurian mohon untuk segera dilaporkan. Karena manfaat, keamanan, dan kenyamanan fasilitas umum adalah tanggung jawab kita semua,” ujar menandasi. (***)


