



- Simak Segini Update Pergeseran Warga Rempang yang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
- BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1.000 Mahoni Juli Mendatang
- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
- Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Harlah PKSS ke-1 Tahun, Momentum Sumpah Setia Melayu-Bugis dan Pengangkatan Tokoh Nasional
- Amsakar Achmad Lepas Ribuan Peserta Batam 10K Diikuti Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
Swabnya Positif COVID-19, Pencuri Tewas Setelah Jatuh Tabrak Polisi Tidur

Keterangan Gambar : Petugas medis yang menggunakan alat pelindung diri (APD) mengevakuasi jasad Suprianto yang terpapar COVID-19 ke RS Bhayangkara, Sabtu (12/9) pagi. (Foto : Yuhendri/Batam Pos)
KORANBATAM.COM, BATAM - Aksi pencurian terjadi di Jalan kawasan Bengkong, Golden Prawn, Kota Batam, pada Sabtu (12/9/2020) pagi. Ironisnya, pelaku bernama Suprianto tewas setelah beraksi.
Pelaku tewas setelah dikejar warga dan menabrak polisi tidur. Pria 35 tahun ini terjatuh dan mengalami pendarahan di bagian kepala.
“Setelah jatuh, pelaku sudah tidak sadarkan diri lagi. Dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, nyawanya tak tertolong,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, AKP Yuhendri Januar, SH., M.Hum, Senin (14/9/2020) siang.
Keterangan gambar : Warga menunjukkan lokasi tewasnya Suprianto, pelaku pencurian di Kaveling Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, pada Sabtu (12/9) pagi. (Foto : Yuhendri/Batam Pos)
Yuhendri menjelaskan, Suprianto tertangkap tangan tengah mencuri dompet milik Nada Lestari. Saat itu, korban meletakkan dompet miliknya di dalam jok motor.
“Korban saat itu sedang berolahraga. Pelaku kemudian mencongkel jok dan mengambil dompetnya,” jelas Yuhendri.
Usai tertangkap tangan, pelaku yang mengendarai motor bernomor polisi BP 5819 GC dikejar warga dan kabur menuju Kaveling Sei Nayon, Bengkong. Pelaku yang melaju kencang menabrak polisi tidur hingga terpental sejauh 10 meter.
“Pelaku saat itu tidak menggunakan helm. Diduga kepalanya terbentur ke jalan,” ungkap Yuhendri.
Yuhendri menambahkan usai dibawa ke RS Bhayangkara, pelaku menjalani swab. Hasilnya, positif Covid-19.
“Pihak rumah sakit langsung menangani sesuai Protokol Kesehatan. Dan sekarang sudah dikebumikan sesuai prosedur,” tandas Yuhendri.
Sumber: BatamPos


