- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
- Sudah 2 Kali, Kakek Durjana Cabuli Bocah 4 Tahun di Bengkong Batam
- Baju PDU Walikota Batam Pertama, Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji di Hari Jadi ke-5
- Didepan Pemerintah AS, Fary Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
- Pemotor Tewas Tergeletak di Tempat, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
- Bhayangkari Ranting Bengkong Dorong Semangat Sehat dan Perkuat Tali Persaudaraan lewat Senam Aerobik
Swabnya Positif COVID-19, Pencuri Tewas Setelah Jatuh Tabrak Polisi Tidur

Keterangan Gambar : Petugas medis yang menggunakan alat pelindung diri (APD) mengevakuasi jasad Suprianto yang terpapar COVID-19 ke RS Bhayangkara, Sabtu (12/9) pagi. (Foto : Yuhendri/Batam Pos)
KORANBATAM.COM, BATAM - Aksi pencurian terjadi di Jalan kawasan Bengkong, Golden Prawn, Kota Batam, pada Sabtu (12/9/2020) pagi. Ironisnya, pelaku bernama Suprianto tewas setelah beraksi.
Pelaku tewas setelah dikejar warga dan menabrak polisi tidur. Pria 35 tahun ini terjatuh dan mengalami pendarahan di bagian kepala.
“Setelah jatuh, pelaku sudah tidak sadarkan diri lagi. Dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, nyawanya tak tertolong,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, AKP Yuhendri Januar, SH., M.Hum, Senin (14/9/2020) siang.

Keterangan gambar : Warga menunjukkan lokasi tewasnya Suprianto, pelaku pencurian di Kaveling Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, pada Sabtu (12/9) pagi. (Foto : Yuhendri/Batam Pos)
Yuhendri menjelaskan, Suprianto tertangkap tangan tengah mencuri dompet milik Nada Lestari. Saat itu, korban meletakkan dompet miliknya di dalam jok motor.
“Korban saat itu sedang berolahraga. Pelaku kemudian mencongkel jok dan mengambil dompetnya,” jelas Yuhendri.
Usai tertangkap tangan, pelaku yang mengendarai motor bernomor polisi BP 5819 GC dikejar warga dan kabur menuju Kaveling Sei Nayon, Bengkong. Pelaku yang melaju kencang menabrak polisi tidur hingga terpental sejauh 10 meter.
“Pelaku saat itu tidak menggunakan helm. Diduga kepalanya terbentur ke jalan,” ungkap Yuhendri.
Yuhendri menambahkan usai dibawa ke RS Bhayangkara, pelaku menjalani swab. Hasilnya, positif Covid-19.
“Pihak rumah sakit langsung menangani sesuai Protokol Kesehatan. Dan sekarang sudah dikebumikan sesuai prosedur,” tandas Yuhendri.
Sumber: BatamPos
▴-▴
▴-▴


























































































