Taat Wajib Pajak, Lanud RHF Tanjungpinang Laksanakan Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan
KORANBATAM.COM 28 Feb 2024, 15:55:47 WIB
dibaca : 519 Pembaca TANJUNGPINANG
Taat Wajib Pajak, Lanud RHF Tanjungpinang Laksanakan Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan

Keterangan Gambar : Penyampaian materi ke personel Lanud RHF Tanjungpinang saat gelar sosialisasi pelaporan SPT Tahunan di Gedung Graha Dirgantara Mako Lanud RHF, Rabu (28/2/2024). /PEN Lanud RHF


KORANBATAM.COM - Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Raja Haji Fisabilillah (RHF) menggelar sosialisasi pelaporan Surat Pajak Tahunan (SPT) Tahunan di Gedung Graha Dirgantara markas komando (Mako) Lanud RHF, Rabu (28/2/2024).

Hal tersebut sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya pelaporan SPT tahunan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Pemegang Kas (Kapekas) Lanud RHF, Mayor Korps Administrasi (Adm) Heka Ellyson., S.E,. Sementara pelaksanaannya menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang yang diikuti prajurit Lanud RHF.

Dalam keterangan tertulisnya, Komandan Lanud RHF, Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kolonel Penerbang (Pnb) Andi Nur Abadi., S.T.,M.M melalui Kepala Dinas Operasi (Kadisops) selaku Perwira Pelaksana Harian (Palakhar), Mayor Lek Riza Rakhmad Febrianto menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan itu.

Dia juga berpesan kepada peserta sosialisasi agar dapat memahami, mempedomani dan mengaplikasikan secara maksimal tata cara pelaporan pajak melalui metode E-Filling.

“Ikuti setiap rangkaian kegiatan, sehingga pengelolaan pendapatan negara bersumber dari pajak di lingkungan Lanud RHF menjadi realistis, akuntabel dan terjamin capaian sasaran yang diinginkan,” katanya usai secara resmi membuka kegiatan.

Senada ini, Kepala KPP Pratama Tanjungpinang, Rudianto Gurning., S.E., M.M mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya karena telah diberikan kesempatan untuk berkumpul maupun berdiskusi tentang cara mengisi tata cara pelaporan SPT.

“Secara umum tata cara pelaporan SPT tahunan PPh orang pribadi, dimulai dari login ke DJPOnline, pengisian bukti potong hingga pengisian SPT tahunan melalui menu e-Filing,” ujarnya.

Perlu diketahui, acara diisi dengan penyampaian materi oleh Kepala Pelayanan KPP Pratama, Ariyadi. Kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab.


(iam)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;