- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
- Letkol Inf Yudi Satria Prabowo, Putra Bangkinang Ini Resmi Pimpin Yonif 136 Tuah Sakti
- Camp Pengungsi Vietnam Kini Bernama Galang Heritage Village
- Amsakar: Hari Bakti BP Batam ke 54 Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan
- Senyum Rempang, Wujud Kepedulian BP Batam
- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
Tak Terima Ditegur Petugas Keamanan, Seorang Pria Rusak Hotel

Keterangan Gambar : Pelaku Pengrusakan (baju kaos orange) hotel di Karimun, digiring petugas ke sel tahanan.
KORANBATAM.COM - Tim Bison Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Karimun meringkus seorang pria pelaku pengrusakan di salah satu Hotel di Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang.
Pria tersebut berinisial S, warga Kampung (kp) Bukit Atas, RT 004/RW 001 Baran Timur, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Insiden itu terjadi pada Jumat (19/3/2021) dini hari itu, bermula saat tersangka S tak terima ditegur oleh pihak keamanan Hotel Satria (sekuriti). Cek-cok mulut pun terjadi hingga berujung keributan.
S yang tidak senang ditegur sekuriti hotel, hingga memecahkan kaca di bagian depan sebelah kanan hotel.
Atas pengrusakan tersebut, pihak hotel langsung melapor ke Mapolres Karimun. Mendapatkan laporan itu, polisi bergerak cepat.
Berdasarkan hasil rekaman kamera pengintai (Closed Circuit Television/ CCTv) hotel, Sat Reskrim Polres Karimun berhasil mengumpulkan bukti-bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) untuk selanjutnya menangkap pelaku S di wilayah Kampung Bukit Atas, Baran Timur, Kecamatan Meral.
“Motif pelaku ini ialah karena merasa tersinggung dengan pihak hotel, sehingga melakukan pengrusakan dengan menggunakan sajam. Pelaku juga sebelumnya sudah meminum minuman keras (beralkohol), sebanyak dua kaleng,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Minggu (21/3/2021).
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya saja kerugian materil yakni kaca hotel yang rusak parah (pecah).
“Sejumlah Barang Bukti (BB) sudah kita kumpulkan dan juga keterangan saksi. Pelaku sudah kita amankan, sekarang kita lakukan proses penyidikan untuk proses hukum,” ujarnya mengakhiri.
(ilham)
▴-▴
▴-▴


























































































