- Bobol Bengkel Las di Marina Sekupang, 2 Pemuda Diringkus
- Pria Paruh Baya Curi Uang dan Ponsel Milik Teman Satu Mess di Bengkong, Pelaku Diringkus
- Buaya Sering Muncul di Sungai Sei Langkai Sagulung Gegerkan Warga, Polisi Imbau Waspada
- Halal Bihalal, Danlanud RHF Tanjungpinang Gelar Apel Luar Biasa
- Kegiatan Industri Bangkit, Rudi Optimistis Pertumbuhan Investasi Meroket
- BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang pada Periode Angkutan Lebaran 2024
- Pemuda Ini Tikam Teman Sendiri, Pelaku Ditangkap Polsek Bengkong
- Polsek Bulang Bagi-bagi 15 Life Jacket ke Penambang Boat Pulau Buluh dan Setokok
- Danlanud RHF bersama Wakil Bupati Bintan Halal Bihalal ke Kediaman Ketua PWI Kepri
- Libur Lebaran Wisman Ramai Kunjungi Batam, Ardiwinata Yakin Target Tercapai
Terbungkus Plastik Hitam di Bawah Jurang, Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Warga
Keterangan Gambar : Jasad bayi malah saat dievakuasi petugas, Rabu (23/3/2022) siang. /1st
KORANBATAM.COM, NATUNA - Sesosok bayi dalam kondisi sudah tidak bernyawa, ditemukan warga di bawah jurang, Rabu (23/3/2022) siang.
Mayat bayi malang itu ditemukan oleh salah seorang warga Kelurahan Ranai Darat, Natuna, bernama M. Rmozi, saat tengah melintas di daerah antara Puak dan Ranai Darat.
Ketika itu, Rmozi hendak buang air kecil di pinggir jalan persisnya ditanjakan. Kemudian dia melihat kantong plastik berwarna hitam dengan kondisi terbungkus dengan rapih di tengah jurang dan tersangkut di akar pepohonan.
Penasaran dengan bungkusan tersebut, lantas Rmozi mengecek isi kantong tersebut. Betapa kagetnya dia setelah melihat isi di dalam bungkusan ternyata berisi bayi yang sudah meninggal dunia.
Bayi itu diketahui berjenis kelamin perempuan dengan ukuran tinggi badan 40 sentimeter (cm) lebih, dan berat badan sekitar 3 kilogram (kg).
Di tubuh jenazah bayi itu ditemukan luka di bagian kepala sebelah kiri. Luka itu diperkirakan akibat benturan saat dibuang karena terbentur akar pohon. Perkiraan bayi ini baru saja dilahirkan, dikarenakan tali pusar belum terpotong.
Temuan tersebut langsung ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Natuna guna penyelidikan lebih lanjut.
Keterangan gambar: Petugas menunjukkan lokasi penemuan jasad bayi, Rabu (23/3/2022) siang. /1st
Dikabarkan, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bunguran Timur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Firuddin, mengatakan, setelah mendapatkan kabar penemuan bayi, pihaknya langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP), dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk dilakukan visum.
“Menurut perkiraan dokter, bayi ini baru dilahirkan hari ini, karena terlihat masih baru dengan kondisi tali pusar belum terpotong. Dengan ini juga diperkirakan bayi itu dilahirkan sendiri tanpa bantuan bidan,” ujarnya.
Firuddin melanjutkan bahwa, proses visum sudah dilakukan, akan tetapi hasilnya belum diterima secara resmi. Setelah dilakukan visum, kata dia, Kepolisian Sektor (Polsek) bersama dengan Camat Bunguran Timur melakukan prosesi pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ranai Darat, belakang Sekolah Dasar (SD) 007 Ranai Darat.
“Jenazah bayi ini dimakamkan pada hari ini juga dengan prosesi pemakaman islam yang mana jenazah dimandikan, dikafani dan di salatkan, sebelum dimakamkan,” katanya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya akan memburu pelaku hingga ditemukan karena terduga pelaku dapat diduga melanggar Pasal 340 Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berancana, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
“Kami minta dukungan dari masyarakat sekitar, agar memberikan informasi kepada kami, dan kami akan terus memburunya. mudah-mudahan cepat ketemu,” ujarnya.
Atas penemuan tersebut, perangkat desa mengaku prihatin, dan kejadian tersebut baru pertama kali terjadi sejak tiga (3) atau empat (4) tahun belakangan ini. Selain itu, pihaknya meminta kepada pelaku ataupun keluarganya agar yang bersangkutan dapat sesegera mungkin menyerahkan diri kepada aparat hukum dalam hal ini kepolisian. Karena menurutnya cepat atau lambat, terduga pelaku akan ketahuan.
“Anaknya (bayi yang ditemukan) saya lihat tadi, cantik sekali. Saya yakin, dijamin masuk surga. Perbuatan seperti ini hukumannya berat. Maka, saya sampaikan kepada siapa saja yang melakukan perbuatan ini segera menyerahkan diri ke polisi. Bersikap kooperatif terhadap petugas dan segera bertaubat,” kata Camat Bunguran Timur, Hamid Hasnan.
Adapun barang bukti (BB) yang diamankan polisi di antaranya kantong plastik warna hitam, selimut bayi, dan beberapa helai rambut orang dewasa.
(***)