



- Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO
- Suami Istri Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Melcem Batam, Polisi Selidiki Kasus Ini
- Sales Counter JNE di IKN Diresmikan, Tanam 1.000 Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
- Serap Aspirasi Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
Terekam CCTv, 2 Maling Uang-Laptop Milik Warga Tanjungpinang Berhasil Diringkus

Keterangan Gambar : ilustrasi penangkapan. /1st
KORANBATAM.COM - Polisi menangkap dua orang maling laptop dan uang Rp4 juta di rumah milik warga berinisial D (18 tahun) di Jalan Tambak, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kedua tersangka kini ditahan Polresta Tanjungpinang.
Dua orang tersangka yakni pria berinisial HI (27 tahun) dan IL (35 tahun) asal Palembang, Sumatera Selatan.
Keterangan gambar: Dua tersangka pencurian di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. /Polresta Tanjungpinang
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H. Ompusunggu melalui Kasat Reskrimnya, AKP M. Darma Ardiyanki mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Jumat (29/9/2023) di Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
“Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata AKP M. Darma kepada KoranBatam, Selasa (4/10).
Selain tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yakni obeng, pakaian, helm, tas selempang dan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter.
“Anggota juga mengamankan kalung imitasi. Nah uang hasil curian telah habis digunakan para pelaku untuk kebutuhan pribadi,” tandasnya.
(red)

