



- Proses Terus Bergulir, BP-Pemkot Batam Komit Atasi Persoalan Banjir
- Lari Batam 10K 2025 Gaet Pelari dari Berbagai Negara dan Daerah
- Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Soeprapto Soeparno di Jakarta Timur
- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
Terekam CCTv, 2 Maling Uang-Laptop Milik Warga Tanjungpinang Berhasil Diringkus

Keterangan Gambar : ilustrasi penangkapan. /1st
KORANBATAM.COM - Polisi menangkap dua orang maling laptop dan uang Rp4 juta di rumah milik warga berinisial D (18 tahun) di Jalan Tambak, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kedua tersangka kini ditahan Polresta Tanjungpinang.
Dua orang tersangka yakni pria berinisial HI (27 tahun) dan IL (35 tahun) asal Palembang, Sumatera Selatan.
Keterangan gambar: Dua tersangka pencurian di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. /Polresta Tanjungpinang
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H. Ompusunggu melalui Kasat Reskrimnya, AKP M. Darma Ardiyanki mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Jumat (29/9/2023) di Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
“Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata AKP M. Darma kepada KoranBatam, Selasa (4/10).
Selain tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yakni obeng, pakaian, helm, tas selempang dan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter.
“Anggota juga mengamankan kalung imitasi. Nah uang hasil curian telah habis digunakan para pelaku untuk kebutuhan pribadi,” tandasnya.
(red)


