



- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Tergilas Exavator, Muhdi Meninggal Ditempat

Keterangan Gambar : Korban Muhdi meninggal ditempat langsung dievakuasi ke RS Lapangan Palmatak
KORANBATAM.COM, Anambas - Nasib malang tidak ada sorangpun tahu, kali ini menimpa seorang pekerja, Muhdi (48) warga Payalaman RT 01/RW 01 mengalami kecelakaan lalulintas diduga terlindas alat berat Exsavator (beco,red) di Jalan raya Payalaman - Desa Putik Kecamatan Palmatak, Sabtu(23/11/2019) sekira Pukul 13:45 WIB.
Saat itu Muhdi (korban,red) yang bertugas sebagai pemandu pengawas tali yang dililitkan pada roda saat jalan, tiba-tiba terlindas sebelah kanan Belco tersebut sehingga menyebabkan Muhdi meninggal dunia ditempat.
Saat polisi tiba dilokasi, korban dibawa ke RS Lapangan guna dilakukan visum dan operator Belco, Haironi (33) diamankan oleh petugas untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga berita ini ditulis pihak Satlantas Polsek Palmatak belum memberikan keterangan. (CR1)


