Terkait SPP Sekolah Swasta Dimasa Pandemi Covid-19, DPRD Lakukan RDP
KORANBATAM.COM 26 Jun 2020, 11:03:56 WIB
dibaca : 1637 Pembaca BATAM
Terkait SPP Sekolah Swasta Dimasa Pandemi Covid-19, DPRD Lakukan RDP

Keterangan Gambar : Komisi IV DPRD Kota Batam, menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan pihak Kepala dan Ketua Yayasan sekolah Swasta di Kota Batam, di ruang rapat Komisi IV DPRD Batam, Batam Centre, Kota Batam, pada Kamis (25/6) kemarin. (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, BATAM - Menindaklanjuti laporan dari para orang tua wali murid, terkait masalah pembayaran iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sekolah Swasta SD, SMP dan juga SMA di masa pandemik Corona Virus Disease (Covid-19), Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam selaku mitranya, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Kepala dan Ketua Yayasan sekolah-sekolah Swasta di Kota Batam, Kamis (25/6) kemarin.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mochamat Mustofa mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwasannya para wali murid meminta kebijakan khusus kepada pihak sekolah-sekolah swasta, untuk meringankan dalam pembayaran iuran SPP sekolah di masa pandemik Covid-19.

“Hari ini (kemarin), sekolah-sekolah yang notabenenya sekolah-sekolah besar seperti sekolah Charitas, Mondial, Harapan Utama, Tabga, Global Indo Asia, Kartini dan yang lainnya kita panggil seluruh pihak sekolah-sekolah swasta. Kita ingin mendengar langsung, dalam menghadapi pandemik ini, seperti apa,” ujar Mochamat Mustofa kepada KORANBATAM.COM, Jumat (26/6/2020).

Pada prinsipnya, sambung Mustofa, pihak sekolah menyampaikan bahwa, juga mempunyai kebijakan-kebijakan khusus, salah satunya adalah jika ada diantara wali murid yang terdampak karena Covid-19, maka dari pihak sekolah akan memberikan keringanan/kebebasan untuk pembayaran SPP.

“Kalau memang ada wali murid yang terdampak Covid-19, maka juga ada yang di bebaskan SPP-nya. Dan mereka (beberapa sekolah) dalam pembayaran SPP selama pandemik ini, ada yang di diskon 5 sampai 15 % (persen). Artinya selama posisi itu,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam.

Sementara itu di sisi lain, lanjut Mustofa menjelaskan, jika dibebaskan secara semuanya, pihak sekolah/yayasan merasa kesulitan untuk membayar gaji-gaji para gurunya.

“Artinya, pihak sekolah menyatakan bahwa, kalau pun memang wali murid tidak mampu karena terdampak Covid-19, pihak sekolah tidak bisa membebaskan,” ujarnya.

Dikatakannya, Komisi IV DPRD Kota Batam juga akan memanggil yayasan-yayasan sekolah swasta lainnya dari kalangan menengah ke bawah.

“Cuma ini kan baru sekolah-sekolah yang besar saja. Nanti kita juga akan panggil yayasan sekolah swasta lain, yang dari kalangan menengah ke bawah untuk yang hadir dalam RDP selanjutnya. Nah, yang ada pada hari ini, itu rata-rata pihak sekolah yayasan yang secara kemampuan finansial katagori mampu,” kata Mustofa.

Sekitar 10 Yayasan sekolah swasta menghadiri undangan rapat dengar pendapat yang di gelar oleh Komisi IV DPRD Kota Batam, di ruang rapat Komisi IV DPRD Batam, Batam Centre, Kota Batam, pada Kamis (25/6) kemarin.

Mustofa berharap, akan ada bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) di masa pandemi Covid-19 ini untuk sekolah-sekolah swasta.

“Semoga masa pandemi ini, segera berakhir dan kembali normal lagi. Dan pihak sekolah maupun wali murid harus betul-betul membangun komunikasi yang baik di masa pandemi ini dan juga kami berharap, Pemerintah Daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat dengar pendapat diantaranya yakni, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Hendri bersama Sekretaris Andi Agung, anggota DPRD Kota Batam Komisi IV Ides Maidri, Ahmad Surya, M Mustofa, Bobby Alexsander Siregar, Sahrul, Aman serat para Kepala dan Ketua Yayasan sekolah Charitas, Mondial, Harapan Utama, Tabga, Global Indo Asia, serta sekolah Kartini.

(iam)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;