



- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Terpapar Virus, 225 TKI dari Luar Negeri Masih Dirawat di RSKI Covid-19

Keterangan Gambar : PMI saat tiba di Pelabuhan Batam Center, Batam.
KORANBATAM.COM - Sebanyak 225 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI yang baru pulang dari Malaysia dan Singapura langsung menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Kampung Vietnam, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (25/10/2021).
Data tersebut diperoleh dari tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Covid-19 Daerah Perlintasan di Wilayah Provinsi Kepri.
Komandan satuan tugas khusus (Dansatgassus) Penanganan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Daerah Perlintasan di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan juga sebagai Komandan Resor Militer (Danrem) 033/Wira Pratama (WP), Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Jimmy Ramoz Manalu, melalui Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 033/WP, Mayor Infanteri (Inf) Reza Fahlevi, mengatakan, 225 TKI tersebut terkonfirmasi positif Covid-19, terdiri dari 124 laki-laki dan 101 perempuan.
“Semuanya terkonfirmasi positif Covid-19 dan dengan dirawatnya 225 TKI tersebut, maka tingkat keterisian RSKI Pulau Galang tinggal 48.91 persen,” kata Mayor Inf Reza.
Dijelaskan Mayor Inf Reza bahwa sesuai prosedur, saat tiba di Batam, seluruh TKI harus menjalani tes polymerase chain reaction (PCR). Kemudian apabila hasilnya positif Covid-19, maka harus langsung diisolasi di RSKI Pulau Galang. Apabila hasilnya negatif, tetap harus dibawa ke RSKI Pulau Galang. Namun, hanya melaksanakan karantina selama delapan hari ke depan.
“Kami akan terus melakukan upaya khusus untuk tetap menangani pasien Covid-19 dan juga TKI ini dengan baik, sesuai prosedur yang ada, agar kasus Covid-19 yang rentan ditularkan TKI yang baru tiba di tanah air bisa ditekan penyebarannya,” tutupnya.
(iam)


