



- Amsakar Achmad Lepas Ribuan Peserta Batam 10K Diikuti Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
- Kepala BP Batam: Kita Jaga Bersama Kualitas Sumber Air Baku
- Gerak Cepat Polsek Bengkong Sikat Pohon Tumbang Melintang Menutupi Ruas Jalan
- Kepala BP Batam Resmikan Pabrik Solder Stania
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Hotel Vista
THM Digrebek Polisi, Tak Indahkan Imbauan Jaga Jarak

Keterangan Gambar : Puluhan pria dan wanita diamankan di ruang VIP lantai 4 hotel Planet Holiday, Selasa (7/4/2020) dini hari. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, Batam - Tak patuh mengindahkan Maklumat Kapolri, puluhan pengunjung di tempat hiburan malam Batam digerebek polisi, pada Selasa (7/4/2020) dini hari.
Sebanyak 71 orang, diantaranya 35 pria dan 36 wanita diamankan di lokasi saat sedang menikmati hiburan malam di ruangan diskotek Very Important Person (VIP) Room di lantai 4 Hotel Planet Holiday, Sei Jodoh, Batu Ampar, Batam, yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri dan Satbrimob Polda Kepri.
Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Hanny Hidayat dan Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol M Rendra Salipu.
Kombes Pol Hanny Hidayat mengatakan, penertiban ini akibat tidak mematuhi Maklumat Kapolri dan pemerintah untuk selalu menjaga jarak dan tidak melakukan kegiatan berkumpul ataupun berkerumunan.
"Pihak kepolisian telah melakukan imbauan dan tindakan tegas pada tempat-tempat keramaian seperti pujasera (food court) dan hiburan malam. Namun, masih saja ada pihak yang mengabaikan imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri itu," jelas Hanny, Selasa (7/4/2020).
Sebelumnya jajaran Polda Kepri sudah berkali-kali menghimbau larangan Maklumat Kapolri dengan berpatroli untuk melakukan pembatasan sosial atau Physical Distancing.
"Untuk sementara kami amankan di Mapolresta Barelang," katanya. (iam)


