- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
- Sudah 2 Kali, Kakek Durjana Cabuli Bocah 4 Tahun di Bengkong Batam
- Baju PDU Walikota Batam Pertama, Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji di Hari Jadi ke-5
- Didepan Pemerintah AS, Fary Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
- Pemotor Tewas Tergeletak di Tempat, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
- Bhayangkari Ranting Bengkong Dorong Semangat Sehat dan Perkuat Tali Persaudaraan lewat Senam Aerobik
THM Digrebek Polisi, Tak Indahkan Imbauan Jaga Jarak

Keterangan Gambar : Puluhan pria dan wanita diamankan di ruang VIP lantai 4 hotel Planet Holiday, Selasa (7/4/2020) dini hari. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, Batam - Tak patuh mengindahkan Maklumat Kapolri, puluhan pengunjung di tempat hiburan malam Batam digerebek polisi, pada Selasa (7/4/2020) dini hari.
Sebanyak 71 orang, diantaranya 35 pria dan 36 wanita diamankan di lokasi saat sedang menikmati hiburan malam di ruangan diskotek Very Important Person (VIP) Room di lantai 4 Hotel Planet Holiday, Sei Jodoh, Batu Ampar, Batam, yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri dan Satbrimob Polda Kepri.
Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Hanny Hidayat dan Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol M Rendra Salipu.
Kombes Pol Hanny Hidayat mengatakan, penertiban ini akibat tidak mematuhi Maklumat Kapolri dan pemerintah untuk selalu menjaga jarak dan tidak melakukan kegiatan berkumpul ataupun berkerumunan.
"Pihak kepolisian telah melakukan imbauan dan tindakan tegas pada tempat-tempat keramaian seperti pujasera (food court) dan hiburan malam. Namun, masih saja ada pihak yang mengabaikan imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri itu," jelas Hanny, Selasa (7/4/2020).
Sebelumnya jajaran Polda Kepri sudah berkali-kali menghimbau larangan Maklumat Kapolri dengan berpatroli untuk melakukan pembatasan sosial atau Physical Distancing.
"Untuk sementara kami amankan di Mapolresta Barelang," katanya. (iam)
▴-▴
▴-▴


























































































