- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
Tilang Ganti Vaksin, Ratusan Orang Terjaring Program Garansi di Mapolresta Barelang

Keterangan Gambar : Satlantas Polresta Barelang melakukan razia Program Garansi di depan Mapolresta Barelang, Senin (21/3/2022). /Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Sebanyak 215 orang di Batam terjaring razia Program Garansi (melanggar tukar vaksinasi) yang digelar di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang, Senin (21/3/2022).
Data itu didapat dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melalui Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Barelang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tigor Sidabariba. Sedangkan berdasarkan pelanggar baik roda dua (R2) dan roda empat (R4), ialah sebanyak 60 pengendara.
Dalam penindakannya, polisi melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Protokol Kesehatan (kartu vaksin) pada pengguna jalan dan lainnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang, Komisaris Polisi (Kompol) Ricky Firmansyah, melalui Kasi Humas Polresta Barelang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tigor Sidabariba, menjelaskan bahwa, 215 orang itu adalah jumlah yang digabungkan berdasarkan pelanggaran dan yang ingin di vaksin langsung dikarenakan belum vaksinasi Covid-19 baik dosis I, II, dan booster.
“Dari 215 (ada yang boncengan atau bawa penumpang) tersebut ada yang mau divaksin tanpa melakukan pelanggaran, dan ada juga yang memang melakukan pelanggaran. Sementara, 60 orang melakukan pelanggar,” sebutnya.
Sementara, dikatakan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Tri Nuryanto, bahwa, hal tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan vaksinasi Covid-19.
“Saya mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir atas kegiatan ini. Tujuan kami untuk mempermudah masyarakat mendapatkan vaksin. Semoga dengan dilakukannya kegiatan ini, laju pertumbuhan Covid-19 dapat dikendalikan meskipun terjadi peningkatan interaksi sosial,” ujarnya.
Perlu diketahui, program Garansi ini telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, dimulai sejak hari Jumat, 18 Maret 2022. Sementara untuk penilangan pada hari ini ditiadakan, melainkan diarahkan untuk melaksanakan vaksin Covid-19 yang telah disediakan (bagi yang belum vaksin atau sudah waktunya divaksin lanjutan).
Dalam pelaksanaannya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepulauan Riau (Kepri), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Drs. Rudi Pranoto, meninjau langsung kegiatan tersebut bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri.
(iam)
▴-▴
▴-▴



























































































