- Hanya di Harris Barelang Batam, Staycation Hemat dengan Diskon 25 Persen hingga Akhir Tahun
- Atlet Layar Kepri Dapat Penghargaan Dankodaeral IV usai Sukses Raih Medali di Ajang Kejurnas
- Amsakar Tutup Kejuaraan Voli Piala Walikota 2026, Berikut Deretan Prestasi BP Batam
- Antisipasi Dampak El Nino Demi Jaga Ketahanan Air Baku
- Ratusan Pelukis Ikuti Event Gerakan Nasional Indonesia Raya Menggambar 2026
- Ifanko Dipercaya Jabat Wakil Ketua Peradin Kepri hingga 2029
- 166 SPPG Polri Siap Diresmikan Presiden Prabowo Serentak dari Kabupaten Tuban
- Kodim 0316 Batam Jadi Titik Sentral Kepri
- PLN Batam Perkuat Semangat Kartini lewat Donor Darah dan Edukasi Perempuan
- PLN Batam Umumkan Jadwal dan Lokasi Pemeliharaan Rutin Listrik Selasa 21 April 2026
Tilang Ganti Vaksin, Ratusan Orang Terjaring Program Garansi di Mapolresta Barelang

Keterangan Gambar : Satlantas Polresta Barelang melakukan razia Program Garansi di depan Mapolresta Barelang, Senin (21/3/2022). /Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Sebanyak 215 orang di Batam terjaring razia Program Garansi (melanggar tukar vaksinasi) yang digelar di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang, Senin (21/3/2022).
Data itu didapat dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melalui Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Barelang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tigor Sidabariba. Sedangkan berdasarkan pelanggar baik roda dua (R2) dan roda empat (R4), ialah sebanyak 60 pengendara.
Dalam penindakannya, polisi melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Protokol Kesehatan (kartu vaksin) pada pengguna jalan dan lainnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang, Komisaris Polisi (Kompol) Ricky Firmansyah, melalui Kasi Humas Polresta Barelang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tigor Sidabariba, menjelaskan bahwa, 215 orang itu adalah jumlah yang digabungkan berdasarkan pelanggaran dan yang ingin di vaksin langsung dikarenakan belum vaksinasi Covid-19 baik dosis I, II, dan booster.
“Dari 215 (ada yang boncengan atau bawa penumpang) tersebut ada yang mau divaksin tanpa melakukan pelanggaran, dan ada juga yang memang melakukan pelanggaran. Sementara, 60 orang melakukan pelanggar,” sebutnya.
Sementara, dikatakan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Tri Nuryanto, bahwa, hal tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan vaksinasi Covid-19.
“Saya mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir atas kegiatan ini. Tujuan kami untuk mempermudah masyarakat mendapatkan vaksin. Semoga dengan dilakukannya kegiatan ini, laju pertumbuhan Covid-19 dapat dikendalikan meskipun terjadi peningkatan interaksi sosial,” ujarnya.
Perlu diketahui, program Garansi ini telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, dimulai sejak hari Jumat, 18 Maret 2022. Sementara untuk penilangan pada hari ini ditiadakan, melainkan diarahkan untuk melaksanakan vaksin Covid-19 yang telah disediakan (bagi yang belum vaksin atau sudah waktunya divaksin lanjutan).
Dalam pelaksanaannya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepulauan Riau (Kepri), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Drs. Rudi Pranoto, meninjau langsung kegiatan tersebut bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri.
(iam)
▴-▴


















































































