



- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
Tingkatkan Sinergitas, BP Batam dan Kementerian Hukum Tandatangani MoU

Keterangan Gambar : Penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama antara Kementerian Hukum RI dengan 29 kementerian dan lembaga setingkat kementerian, di Graha Pengayoman Gedung Sekjen Kementerian Hukum RI, Jumat (24/1/2025). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi yang diwakili oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto berkesempatan untuk menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan 29 kementerian dan lembaga setingkat kementerian, Jumat (24/1/2025).
Berlangsung di Graha Pengayoman Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, penandatanganan ini bertujuan untuk membangun kerjasama antar lembaga dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas serta pelayanan masyarakat.
Di samping itu, agenda tersebut sekaligus menjadi bagian integral dalam memperkuat sinergi antar kementerian serta lembaga setingkat kementerian guna mewujudkan Indonesia Maju dan Indonesia Emas.
“Melalui penandatanganan MoU ini, kita berharap kepastian hukum bisa lebih baik dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan investasi maupun ekonomi di Kota Batam,” ujar Purwiyanto usai kegiatan.
Ia menuturkan, kolaborasi antara Kementerian Hukum RI dan BP Batam akan memberikan manfaat terhadap pelayanan dan kemudahan berbagai urusan hukum serta regulasi bagi investor.
Dengan mekanisme dan panduan kerjasama dari Kementerian Hukum, Purwiyanto meyakini jika hal tersebut dapat menjadikan Batam sebagai salah satu destinasi unggulan investasi terbaik di Indonesia.
“Melalui MoU ini pula, harapannya hal-hal yang kita kerjakan dari segi hukum akan lebih baik, lebih lancar dan aman. Sehingga kawan-kawan di teknis tidak terganggu energinya apabila urusan hukum serta regulasi bisa terselesaikan dengan baik,” imbuhnya.
Senada, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum RI, Nico Afinta jika kegiatan ini juga memiliki tujuan strategis dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Maju dan meningkatkan sinergi antar lembaga dengan Kementerian Hukum.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap kerjasama memiliki landasan hukum yang kuat dan relevansi yang tinggi terhadap kebutuhan saat ini,” jelasnya mengakhiri. (*)


