TNI AL Amankan Kapal Pencuri Ikan di Natuna
KORANBATAM.COM 18 Jul 2020, 21:32:07 WIB
NATUNA
TNI AL Amankan Kapal Pencuri Ikan di Natuna

Keterangan Gambar : Sepuluh orang ABK Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam dengan nomor lambung BV 0274 TS dan BV 0887 TS, diamankan oleh KRI Yos Sudarso 353 TNI AL. (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, NATUNA - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (AL) kembali berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia, tepatnya di perairan Pulau Laut sekitar 20 Nautical Mile (NM) Utara Pulau Sekatung, salah satu pulau terluar di Indonesia yang berada di wilayah Kabupaten Natuna.

Penangkapan dua KIA berbendera Vietnam dengan nomor lambung BV 0274 TS dan BV 0887 TS ini, dilakukan oleh KRI Yos Sudarso 353, dalam operasi rutin pengamanan Laut Natuna Utara.

Komandan Gugus Tempur Laut Komando Armada I (Danguspurla Koarmada I), Laksamana Pertama TNI Didong Rio Duta melalui Asintel Guspurla Koarmada I, Kolonel Laut (P), Ivong Wicaksono Wibowo mengatakan, bahwa penangkapan dilakukan setelah keberadaan kapal terdeteksi oleh radar KRI Yos Sudarso dan posisi kedua KIA tersebut diketahui sangat dekat dengan Pulau Laut.

“Posisi kapal itu sangat dekat dengan Pulau Laut, sehingga sebenarnya terlihat sangat nyata oleh nelayan kita yang sedang melaut,” ujar Kolonel Laut (P), Ivong Wicaksono Wibowo kepada wartawan di atas geladak KRI Yos Sudarso 353, Sabtu (18/7/2020).

Saat dilakukan penangkapan, dikatakan Asintel Guspurla Koarmada I, kedua kapal yang total anak buah kapal (ABK) sepuluh orang itu, tengah melakukan aktifitas menangkap ikan dengan menggunakan pair trawl.

Sementara, Komandan KRI Yos Sudarso 353, Letkol Laut (P) Maman Nurachman menjelaskan bahwasanya saat penangkapan tersebut, tidak ada perlawanan dari kedua kapal karena sedang sibuk menarik jaring ikan. Selain itu, diketahui kedua kapal sama sekali tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

“Penangkapan dilakukan pada hari Jumat (17/7/2020) kemarin, sekira pukul 14.00 WIB. Kita laporkan dan koordinasi kepada Guspurla Koarmada I, selanjutnya diperintahkan untuk dibawa ke Lanal Ranai, guna penanganan lebih lanjut,” jelas Komandan KRI Yos Sudarso 353 itu.

Kemudian dalam proses penangkapan KIA tersebut, pihak KRI tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, dengan melakukan penyemprotan disinfektan dan memeriksa kesehatan para nahkoda dan ABK kapal itu.

Guna penanganan lebih lanjut, nahkoda dan ABK kapal beserta dengan barang bukti (BB) diserahkan ke Lanal Ranai. Serah terima tersebut dilakukan diatas geladak KRI Yos Sudarso 353, dari Komandan KRI Letkol Laut (P) Maman Nurachman kepada Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir.

Selanjutnya Nahkoda dan ABK akan diamankan di rumah Detensi Lanal Ranai guna pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

“Kami akan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam menangani para awak ABK kapal, nanti mereka akan dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari, dan juga akan kita periksa kesehatannya,” kata Danlanal Ranai, Kolonel Laut (P) Dofir.

Informasi yang diterima (melalui rilis), penangkapan KIA Vietnam oleh RNI AL melalui Guspurla Koarmada I ini merupakan kali ketiganya terjadi diperairan Natuna dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Menyikapi masih maraknya tindak terjadinya pencurian ikan dan adanya konflik di Laut Natuna Utara, Asintel Guspurla Koarmada I Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo menegaskan agar nelayan Indonesia terutama nelayan Natuna untuk tidak perlu takut atau khawatir dalam melaksanakan aktifitas menangkap ikan.

“Guspurla Koarmada I akan selalu hadir di laut untuk menegakkan hukum dan kedaulatan di laut serta memberi rasa aman kepada para pengguna jasa di laut,” ucapnya.

Oleh karena itu, sambung Asintel Guspurla Koarmada I, silakan manfaatkan sumber daya alam (SDA) khususnya di laut.

“Kami siap untuk melindungi dan mengamankannya,” tutup Asintel Guspurla Koarmada I itu.

(iam)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;