



- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Upaya Pencegahan Kecelakaan di Jalan Raya, Brimob Polda Kepri Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas ke Warga Sekitaran Mako

Keterangan Gambar : Anggota Yanma Satbrimob Polda Kepri (kiri), memberikan surat edaran imbauan tertib berlalu lintas ke warga sekitaran Mako Brimob Polda Kepri, Kamis (17/3/2022). /PID Brimob Polda Kepri
KORANBATAM.COM - Satuan Brigade Mobile (Satbrimob) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melalui personel Pelayanan Markas (Yanma), melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat yang berada di sekitaran Markas Komando (Mako), Jalan Trans Barelang, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam, Kamis (17/3/2022).
Sosialisasi tersebut berupa imbauan baik lisan mau tertulis tentang keselamatan berlalu lintas saat di jalan raya.
Komandan Satuan (Dansat) Brigade Mobile (Brimob) Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mohamad Rendra Salipu, mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan di jalan raya.
“Hari ini Brimob Polda Kepri melalui personel Yanma Satbrimob Polda Kepri melaksanakan kegiatan imbauan surat edaran kepada warga yang berada di sekitaran Mako untuk selalu tertib dalam berlalu lintas,” ujar Kombes Pol Mohamad Rendra.
Selain itu, Rendra melanjutkan, pihaknya juga mengingatkan tentang larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara karena sangat berbahaya.
“Anggota juga mengingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar nasional (SNI) bagi pengendara maupun penumpang yang dibonceng. Kami juga mengingatkan agar tidak melawan arus, karena akibatnya akan fatal (kecelakaan), dan ini akan terus digencarkan,” sebutnya.
Dansat Brimob Polda Kepri berharap melalui sosialisasi tersebut, mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menaati aturan berlalu lintas.
“Kasus kecelakaan di jalan raya masih didominasi usia pelajar. Untuk itu, kami harapkan melalui sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman akan pentingnya menaati aturan berlalu lintas,” ungkapnya.
Dansat Brimob Polda Kepri juga berpesan kepada warga sekitaran Mako Brimob agar selalu menjaga ketertiban berlalu lintas, menjaga keselamatan di jalan, mematuhi rambu lalu lintas dan saling menghargai sesama pengguna jalan.
(iam)

