- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
Upaya Pencegahan Kecelakaan di Jalan Raya, Brimob Polda Kepri Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas ke Warga Sekitaran Mako

Keterangan Gambar : Anggota Yanma Satbrimob Polda Kepri (kiri), memberikan surat edaran imbauan tertib berlalu lintas ke warga sekitaran Mako Brimob Polda Kepri, Kamis (17/3/2022). /PID Brimob Polda Kepri
KORANBATAM.COM - Satuan Brigade Mobile (Satbrimob) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melalui personel Pelayanan Markas (Yanma), melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat yang berada di sekitaran Markas Komando (Mako), Jalan Trans Barelang, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam, Kamis (17/3/2022).
Sosialisasi tersebut berupa imbauan baik lisan mau tertulis tentang keselamatan berlalu lintas saat di jalan raya.
Komandan Satuan (Dansat) Brigade Mobile (Brimob) Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mohamad Rendra Salipu, mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan di jalan raya.
“Hari ini Brimob Polda Kepri melalui personel Yanma Satbrimob Polda Kepri melaksanakan kegiatan imbauan surat edaran kepada warga yang berada di sekitaran Mako untuk selalu tertib dalam berlalu lintas,” ujar Kombes Pol Mohamad Rendra.
Selain itu, Rendra melanjutkan, pihaknya juga mengingatkan tentang larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara karena sangat berbahaya.
“Anggota juga mengingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar nasional (SNI) bagi pengendara maupun penumpang yang dibonceng. Kami juga mengingatkan agar tidak melawan arus, karena akibatnya akan fatal (kecelakaan), dan ini akan terus digencarkan,” sebutnya.
Dansat Brimob Polda Kepri berharap melalui sosialisasi tersebut, mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menaati aturan berlalu lintas.
“Kasus kecelakaan di jalan raya masih didominasi usia pelajar. Untuk itu, kami harapkan melalui sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman akan pentingnya menaati aturan berlalu lintas,” ungkapnya.
Dansat Brimob Polda Kepri juga berpesan kepada warga sekitaran Mako Brimob agar selalu menjaga ketertiban berlalu lintas, menjaga keselamatan di jalan, mematuhi rambu lalu lintas dan saling menghargai sesama pengguna jalan.
(iam)
▴-▴
▴-▴



























































































