



- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Upaya Pencegahan Kecelakaan di Jalan Raya, Brimob Polda Kepri Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas ke Warga Sekitaran Mako

Keterangan Gambar : Anggota Yanma Satbrimob Polda Kepri (kiri), memberikan surat edaran imbauan tertib berlalu lintas ke warga sekitaran Mako Brimob Polda Kepri, Kamis (17/3/2022). /PID Brimob Polda Kepri
KORANBATAM.COM - Satuan Brigade Mobile (Satbrimob) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melalui personel Pelayanan Markas (Yanma), melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat yang berada di sekitaran Markas Komando (Mako), Jalan Trans Barelang, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam, Kamis (17/3/2022).
Sosialisasi tersebut berupa imbauan baik lisan mau tertulis tentang keselamatan berlalu lintas saat di jalan raya.
Komandan Satuan (Dansat) Brigade Mobile (Brimob) Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mohamad Rendra Salipu, mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan di jalan raya.
“Hari ini Brimob Polda Kepri melalui personel Yanma Satbrimob Polda Kepri melaksanakan kegiatan imbauan surat edaran kepada warga yang berada di sekitaran Mako untuk selalu tertib dalam berlalu lintas,” ujar Kombes Pol Mohamad Rendra.
Selain itu, Rendra melanjutkan, pihaknya juga mengingatkan tentang larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara karena sangat berbahaya.
“Anggota juga mengingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar nasional (SNI) bagi pengendara maupun penumpang yang dibonceng. Kami juga mengingatkan agar tidak melawan arus, karena akibatnya akan fatal (kecelakaan), dan ini akan terus digencarkan,” sebutnya.
Dansat Brimob Polda Kepri berharap melalui sosialisasi tersebut, mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menaati aturan berlalu lintas.
“Kasus kecelakaan di jalan raya masih didominasi usia pelajar. Untuk itu, kami harapkan melalui sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman akan pentingnya menaati aturan berlalu lintas,” ungkapnya.
Dansat Brimob Polda Kepri juga berpesan kepada warga sekitaran Mako Brimob agar selalu menjaga ketertiban berlalu lintas, menjaga keselamatan di jalan, mematuhi rambu lalu lintas dan saling menghargai sesama pengguna jalan.
(iam)


