- Komunitas GDB Siap Adakan Event Global Game Jam 2025, Catat Tanggal dan Lokasinya
- Terima Audiensi PT CREC, BP Batam Buka Sejumlah Peluang Investasi Termasuk Pembangunan LRT
- Rutan Batam dan BNN Kepri Perkuat Kolaborasi Genjot Upaya P4GN bagi Petugas dan Warga Binaan
- Hujan Masih Berlanjut, PLN Batam Imbau Pelanggan Amankan Penggunaan Kelistrikan
- Pelajari Pembangunan Infrastruktur dan Perkembangan Investasi, Majlis Bandaraya Ipoh Malaysia Kunjungi BP Batam
- BUP BP Batam Catatkan Kinerja Positif dengan Pertumbuhan Volume Kontainer 8 Persen di 2024
- BP Batam Sebut Singapura Dominasi Realisasi PMA
- Polisi Tangkap Duo Jambret Tas Pemotor Wanita di Batam
- KKSS Kepri Kukuhkan Amsakar Achmad sebagai Anggota Kehormatan
- BP Batam-Korem 033/WP Gelar Rakor, Kesiapan Infrastruktur Dasar Jadi Prioritas
Viral Jambret Guru TK di Jalan Sei Temiang Batam, Tiga Pria Diringkus Polisi
Keterangan Gambar : Pelaku saat berada di kantor Mapolsek Sekupang usai ditangkap polisi gabungan Polresta Barelang dan Polsek Sekupang, Kamis (13/6/2024). /Satreskrim Barelang
KORANBATAM.COM - Tim Opsnal Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang bersama dengan Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengamankan tiga pria pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret.
Ketiga yakni berinisial MA (33 tahun), MI (21 tahun), dan MRP (24 tahun). Mereka diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait tempat persembunyian.
“Benar, ketiga pelaku jambret ini diamankan di 3 lokasi berbeda pada Kamis (13/6/2024). 2 orang sebagai pencuri, dan 1 orang pelaku penadah,” kata Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, Selasa (18/6) siang.
Kapolsek melanjutkan, adapun peran dari masing-masing pelaku, yakni MA berperan sebagai eksekutor untuk penjambretan sedangkan MI membantunya melakukan pencurian di Jalan Diponegoro, Sei Temiang beberapa waktu lalu. Lalu, kata Kapolsek, pelaku MRP merupakan pembeli ponsel hasil curian.
“Keterangan MA barang yang diambil berupa HP, dan dijual kepada MRP seharga Rp800 ribu,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi sebulan yang lalu, tepatnya pada Senin (13/5) siang. dimana korban diketahui berinisial W yang merupakan seorang guru Taman Kanak-kanak (TK ) yang hendak melakukan perjalanan dari Batuaji ke kantor dinasnya di Sekupang, Batam.
Di tengah perjalanan dari arah belakang, ada pemotor yang mengikutinya. Kemudian saat situasi jalan sepi, 2 orang pelaku tersebut mendekati korban dan langsung menarik tas korban yang diletak di gantungan motor.
Tak butuh waktu lama, tas milik korban raib dibawa kabur. Korban sempat berteriak untuk meminta tolong dan korban juga mencoba mengejar pelaku akan tetapi pelaku kabur dengan kencangnya.
Atas peristiwa yang sempat viral di media sosial (medsos) ini, korban mengalami kerugian satu unit HP Samsung A54, uang tunai Rp900ribu dan beberapa dokumen seperti buki tabungan anak, 1 kartu pegawai, 2 kartu STM, KTP, kartu BPJS, kartu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) serta stempel sekolah.
“Selain pelaku, kami menyita sejumlah barang bukti sepeda motor vario yang gunakan sebagai sarana untuk mencuri, helm, tas dan HP samsung milik korban,” tukasnya. (iam)