



- Kepala BP Batam Resmikan Pabrik Solder Stania
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Hotel Vista
- Peserta Lari Batam 10K Antusias Daftar Ulang di Hari Pertama
- Pembinaan Etika dan Sosialisasi Peraturan Kepolisian di Polsek Bengkong, Kapolsek: Penting bagi Anggota
- Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas
- Direktur RSBP Batam Terima Kunjungan Wakapuskes TNI
- Perbaikan Pipa Bocor Selesai Dalam 2 Jam
- Korsel Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp5 Triliun Lebih
- Progres Pergeseran Warga Rempang, 123 KK Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon
Viral Jambret Guru TK di Jalan Sei Temiang Batam, Tiga Pria Diringkus Polisi

Keterangan Gambar : Pelaku saat berada di kantor Mapolsek Sekupang usai ditangkap polisi gabungan Polresta Barelang dan Polsek Sekupang, Kamis (13/6/2024). /Satreskrim Barelang
KORANBATAM.COM - Tim Opsnal Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang bersama dengan Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengamankan tiga pria pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret.
Ketiga yakni berinisial MA (33 tahun), MI (21 tahun), dan MRP (24 tahun). Mereka diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait tempat persembunyian.
“Benar, ketiga pelaku jambret ini diamankan di 3 lokasi berbeda pada Kamis (13/6/2024). 2 orang sebagai pencuri, dan 1 orang pelaku penadah,” kata Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, Selasa (18/6) siang.
Kapolsek melanjutkan, adapun peran dari masing-masing pelaku, yakni MA berperan sebagai eksekutor untuk penjambretan sedangkan MI membantunya melakukan pencurian di Jalan Diponegoro, Sei Temiang beberapa waktu lalu. Lalu, kata Kapolsek, pelaku MRP merupakan pembeli ponsel hasil curian.
“Keterangan MA barang yang diambil berupa HP, dan dijual kepada MRP seharga Rp800 ribu,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi sebulan yang lalu, tepatnya pada Senin (13/5) siang. dimana korban diketahui berinisial W yang merupakan seorang guru Taman Kanak-kanak (TK ) yang hendak melakukan perjalanan dari Batuaji ke kantor dinasnya di Sekupang, Batam.
Di tengah perjalanan dari arah belakang, ada pemotor yang mengikutinya. Kemudian saat situasi jalan sepi, 2 orang pelaku tersebut mendekati korban dan langsung menarik tas korban yang diletak di gantungan motor.
Tak butuh waktu lama, tas milik korban raib dibawa kabur. Korban sempat berteriak untuk meminta tolong dan korban juga mencoba mengejar pelaku akan tetapi pelaku kabur dengan kencangnya.
Atas peristiwa yang sempat viral di media sosial (medsos) ini, korban mengalami kerugian satu unit HP Samsung A54, uang tunai Rp900ribu dan beberapa dokumen seperti buki tabungan anak, 1 kartu pegawai, 2 kartu STM, KTP, kartu BPJS, kartu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) serta stempel sekolah.
“Selain pelaku, kami menyita sejumlah barang bukti sepeda motor vario yang gunakan sebagai sarana untuk mencuri, helm, tas dan HP samsung milik korban,” tukasnya. (iam)


