



- Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO
- Suami Istri Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Melcem Batam, Polisi Selidiki Kasus Ini
- Sales Counter JNE di IKN Diresmikan, Tanam 1.000 Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
- Serap Aspirasi Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
Viral Jambret Guru TK di Jalan Sei Temiang Batam, Tiga Pria Diringkus Polisi

Keterangan Gambar : Pelaku saat berada di kantor Mapolsek Sekupang usai ditangkap polisi gabungan Polresta Barelang dan Polsek Sekupang, Kamis (13/6/2024). /Satreskrim Barelang
KORANBATAM.COM - Tim Opsnal Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang bersama dengan Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengamankan tiga pria pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret.
Ketiga yakni berinisial MA (33 tahun), MI (21 tahun), dan MRP (24 tahun). Mereka diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait tempat persembunyian.
“Benar, ketiga pelaku jambret ini diamankan di 3 lokasi berbeda pada Kamis (13/6/2024). 2 orang sebagai pencuri, dan 1 orang pelaku penadah,” kata Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, Selasa (18/6) siang.
Kapolsek melanjutkan, adapun peran dari masing-masing pelaku, yakni MA berperan sebagai eksekutor untuk penjambretan sedangkan MI membantunya melakukan pencurian di Jalan Diponegoro, Sei Temiang beberapa waktu lalu. Lalu, kata Kapolsek, pelaku MRP merupakan pembeli ponsel hasil curian.
“Keterangan MA barang yang diambil berupa HP, dan dijual kepada MRP seharga Rp800 ribu,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi sebulan yang lalu, tepatnya pada Senin (13/5) siang. dimana korban diketahui berinisial W yang merupakan seorang guru Taman Kanak-kanak (TK ) yang hendak melakukan perjalanan dari Batuaji ke kantor dinasnya di Sekupang, Batam.
Di tengah perjalanan dari arah belakang, ada pemotor yang mengikutinya. Kemudian saat situasi jalan sepi, 2 orang pelaku tersebut mendekati korban dan langsung menarik tas korban yang diletak di gantungan motor.
Tak butuh waktu lama, tas milik korban raib dibawa kabur. Korban sempat berteriak untuk meminta tolong dan korban juga mencoba mengejar pelaku akan tetapi pelaku kabur dengan kencangnya.
Atas peristiwa yang sempat viral di media sosial (medsos) ini, korban mengalami kerugian satu unit HP Samsung A54, uang tunai Rp900ribu dan beberapa dokumen seperti buki tabungan anak, 1 kartu pegawai, 2 kartu STM, KTP, kartu BPJS, kartu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) serta stempel sekolah.
“Selain pelaku, kami menyita sejumlah barang bukti sepeda motor vario yang gunakan sebagai sarana untuk mencuri, helm, tas dan HP samsung milik korban,” tukasnya. (iam)

