



- Amsakar Achmad Lepas Ribuan Peserta Batam 10K Diikuti Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
- Kepala BP Batam: Kita Jaga Bersama Kualitas Sumber Air Baku
- Gerak Cepat Polsek Bengkong Sikat Pohon Tumbang Melintang Menutupi Ruas Jalan
- Kepala BP Batam Resmikan Pabrik Solder Stania
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Hotel Vista
Waria di Batam Ini Tikam Temannya, Kesal Dikatain Bencong

Keterangan Gambar : Polisi mengamankan seorang waria (kanan), di Lubukbaja, Batam lantaran menikam temannya, Selasa (31/1/2023) sore. /Polsek Lubukbaja
KORANBATAM.COM - Kejam perilaku wanita jadi-jadian di Lubukbaja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang tega menikam teman sendiri karena dikatain bencong.
Peristiwa pelaku bernama Yulandri alias Yola (32 tahun) dilakukan pada Selasa siang (31/1/2023) di depan sebuah Salon Mega, Kecamatan Lubukbaja.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono menerangkan, perbuatan Yola didasari karena kekesalannya terhadap korban yang mengatakan bencong kepadanya saat menunggu tamu.
“Pada intinya sakit hati sehingga terrjadilah cekcok karena dipanggil bencong dengan korban inisial AS (41 tahun). Baik Yola dan AD adalah seorang wanita pria (waria),” ujar Kompol Budi, Kamis (2/2/2023).
Lebih lanjut, Kapolsek Budi mengatakan, Yola diamankan di pos sekuriti Top 100 Jodoh oleh satuan pengamanan atau Satpam yang melihat kejadian tersebut.
“Korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang dan punggung sebelah kiri setelah ditikam menggunakan pisau oleh Yola sebanyak 2 kali,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, Yola terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka sedang terhadap seseorang.
(iam)


