



- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
- Kepala BP Batam: Kita Jaga Bersama Kualitas Sumber Air Baku
- Gerak Cepat Polsek Bengkong Sikat Pohon Tumbang Melintang Menutupi Ruas Jalan
- Kepala BP Batam Resmikan Pabrik Solder Stania
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Hotel Vista
- Peserta Lari Batam 10K Antusias Daftar Ulang di Hari Pertama
- Pembinaan Etika dan Sosialisasi Peraturan Kepolisian di Polsek Bengkong, Kapolsek: Penting bagi Anggota
- Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas
- Direktur RSBP Batam Terima Kunjungan Wakapuskes TNI
Waspadai Perekrutan PMI Ilegal, Polsek Sekupang Lakukan Ini

Keterangan Gambar : Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang melakukan pemasangan spanduk sosialisasi di pelabuhan rakyat Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (16/6/2023). /Polsek Sekupang
KORANBATAM.COM - Sejumlah daerah di Kota Batam, Kepulauan Riau banyak menjadi jalur penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Untuk mencegah penyaluran PMI ilegal, polisi memasifkan sosialisasi bahaya menjadi PMI ilegal.
Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Sekupang hari ini, Jumat (16/6/2023). Pihaknya menebar puluhan spanduk imbauan waspada terhadap perekrutan PMI secara tidak resmi atau ilegal ke luar negeri di beberapa titik dan berjanji akan menindak tegas praktik tersebut.
Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A.Cristopher Tamba mengatakan, selain melakukan penindakan pihaknya juga melakukan antisipasi dan meminimalisir pengiriman PMI ilegal. Salah satunya memberikan edukasi kepada masyarakat di pintu-pintu keberangkatan baik resmi maupun gelap (ilegal) yang ingin bekerja ke luar negeri untuk menggunakan jalur-jalur resmi.
“Kami berkomitmen menindak tegas praktik penyelundupan PMI ilegal di wilayah hukum Polsek Sekupang. Pemberian imbauan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya pengiriman PMI secara non prosedural keluar negeri dan ancaman hukuman bagi pengurus PMI non prosedural di wilayah hukum Polresta Barelang Polda Kepri,” ujarnya kepada media ini.
Tamba menyebutkan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pengiriman PMI secara tidak resmi ke luar negeri dan ancaman hukuman bagi pengurusnya di wilayah hukumnya.
Puluhan spanduk itu, kata dia, dipasang di tempat-tempat keramaian seperti pelabuhan rakyat dan pasar di wilayah Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang.
“Selain melakukan pemasangan spanduk dan stiker dan imbauan, antisipasi lain tetap dilakukan berupa peningkatan kewaspadaan, koordinasi intens dengan pemangku tugas atau instansi terkait serta langkah-langkah penegakan hukum. Anggota Bhabinkamtibmas saya perintahkan hari ini untuk menyisir titik lokasi -lokasi strategis yang akan dipasang spanduk dan penempelan stiker himbauan cegah PMI non prosedural dan giat pemasangan lancar, sesuai dengan apa yang diharapkan,” ungkapnya.
Polsek Sekupang berharap, dengan adanya pemasangan spanduk ini, masyarakat beserta aparat penegak hukum bisa bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan hukum bagi sindikat pengiriman PMI secara ilegal.
Bagi masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri diharapkan untuk menggunakan jalur-jalur yang prosedural karena dengan menggunakan jalur yang sesuai prosedur warga negara akan mendapatkan perlindungan secara menyeluruh berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Harapan kami mampu untuk menambah pengetahuan masyarakat tentang bahaya menjadi PMI ilegal dan bahaya bagi orang yang turut serta memberangkatkan PMI non prosedural. Jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara,” tandasnya.
(iam)


