



- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
- Kukuhkan Paskibraka Anambas, Bupati Aneng Minta Pemuda Jadi Garda Depan Bangsa
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Promo dan Aktivasi Spesial Sepanjang Agustus
- Relly Wisata Batam-Johor Sukses, Ardiwinata: Saya Tunggu Event yang Sama di 2026
- 713 Napi Rutan Batam Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-80, 35 Langsung Bebas
DPRD Anambas Gelar Paripurna, Ini Agendanya

Keterangan Gambar : Rapat paripurna DPRD Anambas.
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas nomor 1 tahun 2022 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang salah satu bentuk pelaksanaan dari kewenangan DPRD dalam membentuk Perda adalah melaksanakan pengajian, penelitian, pengawasan dan pembahasan terhadap draf Ranperda yang di ajukan oleh bupati dengan tahap pembicaraan tingkat pertama.
Ketua DPRD Anambas, Hasnidar mengatakan, pada tahap pembicaraan ini ada beberapa hal yang dilakukan diantaranya, penjelasan oleh kepala daerah dalam paripurna, pandangan umum fraksi terhadap reperda dan tanggapan atau jawapan kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi.
Adapun rapat paripurna tersebut tentang, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2021-2024. Penyelangaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan pengelolahan keuangan daerah serta tentang keperawatan daerah tahun 2022-2026.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris,SH saat menjelaskan4 Ranperda yang menjadi prioritas tersebut berharap selanjutnya dapat di proses dengan tahapan-tahapan dan mekanisme yang sesuai ketentuan praturan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini dapat bernilai ibadah disisi Allah. Kita berharap apa yang menjadi aturan untuk dilaksanakan kedepannya," ujarnya, Selasa (11/1/2022).
Selanjutnya bupati kepulauan Anambas menyerahkan secara simbolis ke empat draf Ranperda tersebut kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. (Thony /Jhon).

