




- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
- Buruan Daftar, Ascott Indonesia Persembahkan Ajang Lari Format Piyama Desember 2025 Ini
- Remaja 15 Tahun di Sagulung Batam Dinodai Pacar Sendiri, Pelaku Ditangkap
- PLN Batam Luncurkan Promo Tambah Daya Rp250.000 Sambut HUT ke-25 Perusahaan
- Penyelundupan Emas, Sabu dan iPhone dari Malaysia Digagalkan, 4 Tersangka Ditangkap
- Lakukan Transformasi, Upaya Nyata Wujudkan Ekonomi Tangguh dan Berdaya Saing
Cegah Meluasnya Penyebaran Covid-19, Seibeduk Berlakukan PPKM Mikro di Wilayahnya

Keterangan Gambar : Tim gabungan melakukan patroli bersama pemantauan dan pengawasan Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kecamatan Seibeduk.
KORANBATAM.COM - Kecamatan Seibeduk menggencarkan pengetatan pengawasan protokol kesehatan masyarakat serta pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di wilayahnya.
Camat Seibeduk, Gufron, mengatakan, pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) masih bergerak fluktuatif di Kota Batam. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak untuk memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Seibeduk.
Bekerja sama dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa), Kepolisian Sektor (Polsek), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), pihak Kecamatan kompak melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan (protkes) masyarakat.
Tim menyasar lokasi-lokasi keramaian di wilayah Seibeduk. Bahkan tidak segan-segan membubarkan kerumunan yang melanggar prokes.
“Patroli pengawasan protkes masyarakat dan PPKM Mikro terus kita lakukan siang dan malam hari. Kita tidak bosan-bosannya mengawasi, mensosialisasikan, dan mengedukasi penerapan protkes 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) kepada masyarakat Seibeduk. Kami juga menginstruksikan kepada Lurah di wilayah Seibeduk untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 19 tahun 2021,” kata Gufron di Pasar Puri Agung, Jumat (21/5/2021).
“Saya minta lurah agar benar-benar diedukasi warganya, disosialisasikan di wilayah. Pendisiplinan protokol kesehatan 3M tidak mungkin tercapai jika tidak ada kerjasama seluruh pihak sampai ke jajaran paling bawah rukuk tetangga (RT),” sambungnya.
Para Lurah juga diminta mengoptimalkan potensi yang ada di wilayah untuk mendukung penerapan protkes 3M dalam rangka PPKM berbasis mikro dalam dua minggu ke depan, serta membentuk Pos Komando (Posko) tingkat kelurahan sampai tingkat Rukun Tetangga (RT) sebagaimana sesuai surat edaran Wali Kota Batam Nomor 19 tahun 2021.
“Keberadaan Posko Covid-19 di setiap kelurahan dan RT/RW ini untuk memperkuat fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukungan pelaksanaan penanganan Covid-19,” katanya.
Apabila ada warga yang misalnya mengalami gejala-gejala yang mengindikasikan Covid-19, bisa juga langsung melapor ke Posko supaya ditangani lebih lanjut.
“Posko juga bisa menjadi sumber informasi bagi warga yang akan datang berpergian supaya mudah pemantauan dari RT dan RW setempat,” ungkapnya.
Diharapkan dengan adanya Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kelurahan sampai RT bisa membuat elemen masyarakat terlibat langsung dalam memerangi dan menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah kecamatan Seibeduk.



