- Rapat Pleno Terbuka KPU Anambas Mencuat Calon Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN
- Berikut 13 Pengarahan Pangkoopsud I ke Prajurit Lanud RHF dan Satrad 213
- UAS Isi Tausiyah di Masjid BJ Habibie BP Batam, Ajak Jemaah Laksanakan Ibadah Tepat Waktu
- Piala Asia U-23, BP dan Pemkot Batam Gelar Nobar Timnas Garuda vs Irak
- Sopir Truk di Tanjungpinang Kesulitan Dapat Solar, Antre hingga Berjam-jam di SPBU
- UKW PWI Gratis di Batam Digelar 3 Mei 2024 Mendatang
- Kinerja Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Batam Triwulan I 2024 Naik 8 Persen
- DPC PDIP Kepulauan Anambas akan Buka Pendaftaran Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Catat Tanggalnya
- Puluhan Karyawan akan Demo di May Day Gegara Upah Lembur Tidak Dibayar
- Atensi Mensos RI, Tim Direktorat Anak Kunjungi Polsek Bengkong
Ketua PWI dan KPID Kepri Dialog di Stasiun TVRI, Sepakat Sukseskan Pemilu 2024
Keterangan Gambar : Dialog bersama Ketua PWI Kepri, Andi (paling kiri) dan Ketua KPID Kepri, Henky Mohari (tengah) di TVRI Stasiun Kepulauan Riau, Senin (29/1/2024). /PWI Kepri
KORANBATAM.COM - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Andi dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri, Henky Mohari menjadi narasumber dalam dialog di TVRI Stasiun Kepulauan Riau, Senin (29/1/2024).
Dialog yang disiarkan secara langsung TVRI Stasiun Kepulauan Riau siaran Kepri Gemilang tentang tugas dan fungsi serta peran KPID dan PWI Kepri dalam menyukseskan pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang tersebut dipandu penyiar Sri Wahyuni Putri. Dalam dialog tersebut mereka sepakat harus bersama-sama menyukseskan Pemilu Damai 2024.
KPID dan PWI Kepri memiliki tugas dan fungsinya dalam mengawasi dan menyukseskan Pemilu 2024, Henky menyatakan penyiaran itu memberikan informasi yang layak dengan menyaring informasi di luaran.
“KPID juga mengawasi penyiaran televisi dan radio. Terkait pemilu mengawasi penyiaran betul betul memberikan informasi kepada masyarakat dan menghindari informasi hoaks,” katanya.
Perlu diketahui, lembaga penyiaran televisi dan radio di Kepri ini ada 69 dan terdiri 4 lembaga penyiaran di antaranya penyiaran swasta, publik, langganan dan penyiaran komunitas yang sifatnya terbatas.
Sementara Ketua PWI Provinsi Kepri, Andi menuturkan, wartawan harus bekerja profesional dan tidak boleh menyajikan berita bohong atau hoaks.
Dijelaskan Andi, wartawan yang tergabung di PWI telah mendapatkan pembekalan-pembekalan, terutama tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Sehingga kemungkinan kecil membuat kesalahan.
“Tugas wartawan mencari dan membuat berita. Terkait berita yang sudah tayang baik di media cetak, online, radio atau tivi sekalipun sebenarnya menjadi tanggung jawab medianya. Kecuali wartawannya yang berbohong, membuat berita sesuai pikirannya, beropini, bukan sesuai fakta yang sesungguhnya,” papar Andi.
Kepada masyarakat, Andi juga berpesan untuk bijak serta tidak asal share atau membagikan informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Cek dulu sumbernya. Kalau media, setidaknya berbadan hukum. Mencantumkan di boks redaksi dan memiliki alamat yang jelas. Sehingga kalau ada yang ingin menggunakan hak jawab bisa datang,” ujarnya. (*)