



- 713 Napi Rutan Batam Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-80, 35 Langsung Bebas
- Kenalan Yuk dengan Dewi Aulia, Perwakilan Kepri di Ajang Miss Grand Indonesia 2025
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Tata Kelola, Keberlanjutan dan Kepatuhan Hukum Agen BBM Industri
- CitraLand Megah, Hunian Premium Standar Baru Punya Fasilitas Komplet Ada Luxury Club House di Jantung Batam
- Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, PLN Batam Beri Diskon Tambah Daya 80 Persen
- Blok Hunian Narapidana Rutan Batam Digeledah Tim Gabungan, Cari Barang Terlarang-Tes Urine
- ILucent Aesthetic Clinic Buka Cabang Kedua di Batam, Ada Treatment Terbaru hingga Promo Spesial
- Batam Bersholawat Bersama Az Zahir, Meriahkan Milad Majelis Dzikir Husnul Khotimah hingga HUT ke-80 RI
- Bajafash 2025 Hadirkan Vina Panduwinata dan Panggung Jazz Tema Peranakan di Batam
- Hotel Harper Premier Nagoya Batam Rayakan Satu Tahun Beroperasi Bertajuk One Year of Warmth & Excellence
Ketua PWI dan KPID Kepri Dialog di Stasiun TVRI, Sepakat Sukseskan Pemilu 2024

Keterangan Gambar : Dialog bersama Ketua PWI Kepri, Andi (paling kiri) dan Ketua KPID Kepri, Henky Mohari (tengah) di TVRI Stasiun Kepulauan Riau, Senin (29/1/2024). /PWI Kepri
KORANBATAM.COM - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Andi dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri, Henky Mohari menjadi narasumber dalam dialog di TVRI Stasiun Kepulauan Riau, Senin (29/1/2024).
Dialog yang disiarkan secara langsung TVRI Stasiun Kepulauan Riau siaran Kepri Gemilang tentang tugas dan fungsi serta peran KPID dan PWI Kepri dalam menyukseskan pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang tersebut dipandu penyiar Sri Wahyuni Putri. Dalam dialog tersebut mereka sepakat harus bersama-sama menyukseskan Pemilu Damai 2024.
KPID dan PWI Kepri memiliki tugas dan fungsinya dalam mengawasi dan menyukseskan Pemilu 2024, Henky menyatakan penyiaran itu memberikan informasi yang layak dengan menyaring informasi di luaran.
“KPID juga mengawasi penyiaran televisi dan radio. Terkait pemilu mengawasi penyiaran betul betul memberikan informasi kepada masyarakat dan menghindari informasi hoaks,” katanya.
Perlu diketahui, lembaga penyiaran televisi dan radio di Kepri ini ada 69 dan terdiri 4 lembaga penyiaran di antaranya penyiaran swasta, publik, langganan dan penyiaran komunitas yang sifatnya terbatas.
Sementara Ketua PWI Provinsi Kepri, Andi menuturkan, wartawan harus bekerja profesional dan tidak boleh menyajikan berita bohong atau hoaks.
Dijelaskan Andi, wartawan yang tergabung di PWI telah mendapatkan pembekalan-pembekalan, terutama tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Sehingga kemungkinan kecil membuat kesalahan.
“Tugas wartawan mencari dan membuat berita. Terkait berita yang sudah tayang baik di media cetak, online, radio atau tivi sekalipun sebenarnya menjadi tanggung jawab medianya. Kecuali wartawannya yang berbohong, membuat berita sesuai pikirannya, beropini, bukan sesuai fakta yang sesungguhnya,” papar Andi.
Kepada masyarakat, Andi juga berpesan untuk bijak serta tidak asal share atau membagikan informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Cek dulu sumbernya. Kalau media, setidaknya berbadan hukum. Mencantumkan di boks redaksi dan memiliki alamat yang jelas. Sehingga kalau ada yang ingin menggunakan hak jawab bisa datang,” ujarnya. (*)

