Polresta Barelang Amankan Pengunjukrasa Omnibus Law
KORANBATAM.COM 17 Nov 2020, 15:00:53 WIB
dibaca : 863 Pembaca KRIMINAL 24 JAM
Polresta Barelang Amankan Pengunjukrasa Omnibus Law

Keterangan Gambar : Personil Gabungan saat melakukan pengamanan aksi Unras di Kantor Walikota Batam. (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, BATAM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa (Unras) dalam rangka penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) oleh Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Batam, di Kantor Walikota Batam, Senin (16/11/2020) pagi. 240 personil diterjunkan ke lokasi guna mengamankan situasi Unras.

Pelaksanaan pengamanan diawali apel kesiapan yang dipimpin Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Barelang, AKP Lulik Febyantara, SIK didamping oleh Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (Kasat Sabhara) Polresta Barelang, Kompol Firdaus, S. Sos,.

Keterangan gambar : Apel kesiapan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang, AKP Lulik Febyantara didamping oleh Kasat Sabhara Polresta Barelang, Kompol Firdaus di Halaman Kantor Walikota Batam. (Foto : istimewa)

Dalam arahannya, Kabag Ops Polresta Barelang menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 harus menjaga Hak Asasi Manusia (HAM) dan harus memiliki legalitas/semua yang terlibat pengamanan wajib masuk dalam Surat Perintah Tugas (Sprin) baik dari Bantuan Kendali Operasi (BKO) maupun personel Polresta Barelang, dan ada asas profesionalitas dalam bertindak.

“Kita harus menjaga HAM, dan kita harus memiliki legalitas/semua yang terlibat dalam pengamanan wajib masuk dalam Sprin baik dari BKO maupun personil Polresta Barelang, dan ada asas profesionalitas dalam bertindak serta kita juga harus menghimbau dan mengingatkan kepada rekan-rekan buruh yang akan melaksanakan Unras bahwa mereka juga harus menjaga Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) dalam mentaati peraturan Perundang-undangan. Untuk rekan-rekan dari Provost, tolong cek dan ingatkan kembali bahwa dalam pelaksanaanya pengamanan agar tidak membawa Senjata Api (Senpi) dan mematuhi Protokol Kesehatan,” kata AKP Lulik Febyantara.

Dalam aksi pengamanan itu, sebanyak 240 personil Polresta Barelang, yang terdiri dari Ton Negosiator Polisi Wanita (Polwan) Polresta Barelang, Ton Pengendalian Massa (Dalmas), Gabungan Personil Polresta Barelang serta di back-up oleh Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) dan Dit Samapta Polda Kepri. Selanjutnya Kabag Ops membagi plotingan (menggambarkan titik) personil yang akan melaksanakan pengamanan.

Terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Polda Kepri, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SIK, MH, melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polresta Barelang, AKP Betty Novia mengatakan bahwa, dalam kegiatan pengamanan itu terdapat beberapa penekanan pimpinan, salah satunya ialah personel tidak boleh membawa Senpi dan agar selalu menghimbau tentang Protokol Kesehatan Covid-19 baik kepada buruh yang akan melaksanakan aksinya dengan mengedepankan tim negosiator Polwan Polresta Barelang.

“Alhamdulillah, aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib aman dan lancar, serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Ini kita lakukan ialah untuk mencegah terjadinya anarkis dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman di Kota Batam dengan menghadirkan Polwan yang humanis,” ujarnya.


(ilham)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;