



- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Razia Pekat Ramadan, Mulai Kawa-kawa hingga Toping Miring Disita Polisi dari 3 Penjual Miras di Batuampar Batam

Keterangan Gambar : Polisi merazia salah satu warung penjual miras di Kelurahan Tanjungsengkuang, Batuampar, Batam, saat razia operasi pekat, Sabtu (1/4/2023) malam. /Polsek Batuampar
KORANBATAM.COM - Polisi menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Batuampar, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hingga hari kesepuluh Ramadan, polisi menyita puluhan minuman keras (miras) berbagai jenis dari sejumlah warung.
“Operasi pekat hari ke-10, kita berhasil mengamankan 34 botol miras. Miras yang kita sita jenisnya itu macam-macam, mulai dari kawa-kawa sampai topi miring,” kata Kapolsek Batuampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno melalui Kanit Reskrimnya, Iptu M. Fachri Rizky, Minggu (2/4/2023).
Fachri mengungkapkan, barang bukti miras tersebut disita dari dua kelurahan di tiga lokasi di wilayah hukum Polsek Batuampar. Mereka disebut memang bandel masih menjual miras saat bulan Ramadan.
“Selama Ramadan, mereka (penjual miras, red) masih melakukan kegiatan jual beli miras,” ujarnya.
Dalam penindakan yang digelar Sabtu malam, (1/4) di Kelurahan Tanjungsengkuang dan Sungai Jodoh, Polisi mengamankan miras dari tangan beberapa orang dengan rincian miras jenis kawa-kawa 5 botol, drum 4 botol, wisky columbus 4 botol, ice land 3 botol, friend ship 3 botol.
Lalu anggur merah 2 botol, McDonald 3 botol, soju 3 botol, anggur kolusum 2 botol serta topi miring, arjuna kencana, arak putih 1, kampung hingga beer draft masing-masing 1 botol.
Dalam menjaga bulan Ramadan tetap kondusif, Fachri meminta agar masyarakat bisa berperan aktif untuk melaporkan ke pihak kepolisian bilamana mendapatkan di lingkungan sekitar kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Akan kita tindak lanjuti dengan tegas, agar situasi kamtibmas berjalan lancar,” tungkasnya.
(iam)


