




- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
- Buruan Daftar, Ascott Indonesia Persembahkan Ajang Lari Format Piyama Desember 2025 Ini
- Remaja 15 Tahun di Sagulung Batam Dinodai Pacar Sendiri, Pelaku Ditangkap
- PLN Batam Luncurkan Promo Tambah Daya Rp250.000 Sambut HUT ke-25 Perusahaan
- Penyelundupan Emas, Sabu dan iPhone dari Malaysia Digagalkan, 4 Tersangka Ditangkap
- Lakukan Transformasi, Upaya Nyata Wujudkan Ekonomi Tangguh dan Berdaya Saing
Razia Pekat Ramadan, Mulai Kawa-kawa hingga Toping Miring Disita Polisi dari 3 Penjual Miras di Batuampar Batam

Keterangan Gambar : Polisi merazia salah satu warung penjual miras di Kelurahan Tanjungsengkuang, Batuampar, Batam, saat razia operasi pekat, Sabtu (1/4/2023) malam. /Polsek Batuampar
KORANBATAM.COM - Polisi menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Batuampar, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hingga hari kesepuluh Ramadan, polisi menyita puluhan minuman keras (miras) berbagai jenis dari sejumlah warung.
“Operasi pekat hari ke-10, kita berhasil mengamankan 34 botol miras. Miras yang kita sita jenisnya itu macam-macam, mulai dari kawa-kawa sampai topi miring,” kata Kapolsek Batuampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno melalui Kanit Reskrimnya, Iptu M. Fachri Rizky, Minggu (2/4/2023).
Fachri mengungkapkan, barang bukti miras tersebut disita dari dua kelurahan di tiga lokasi di wilayah hukum Polsek Batuampar. Mereka disebut memang bandel masih menjual miras saat bulan Ramadan.
“Selama Ramadan, mereka (penjual miras, red) masih melakukan kegiatan jual beli miras,” ujarnya.
Dalam penindakan yang digelar Sabtu malam, (1/4) di Kelurahan Tanjungsengkuang dan Sungai Jodoh, Polisi mengamankan miras dari tangan beberapa orang dengan rincian miras jenis kawa-kawa 5 botol, drum 4 botol, wisky columbus 4 botol, ice land 3 botol, friend ship 3 botol.
Lalu anggur merah 2 botol, McDonald 3 botol, soju 3 botol, anggur kolusum 2 botol serta topi miring, arjuna kencana, arak putih 1, kampung hingga beer draft masing-masing 1 botol.
Dalam menjaga bulan Ramadan tetap kondusif, Fachri meminta agar masyarakat bisa berperan aktif untuk melaporkan ke pihak kepolisian bilamana mendapatkan di lingkungan sekitar kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Akan kita tindak lanjuti dengan tegas, agar situasi kamtibmas berjalan lancar,” tungkasnya.
(iam)



