



- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Razia Pekat Ramadan, Mulai Kawa-kawa hingga Toping Miring Disita Polisi dari 3 Penjual Miras di Batuampar Batam

Keterangan Gambar : Polisi merazia salah satu warung penjual miras di Kelurahan Tanjungsengkuang, Batuampar, Batam, saat razia operasi pekat, Sabtu (1/4/2023) malam. /Polsek Batuampar
KORANBATAM.COM - Polisi menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Batuampar, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hingga hari kesepuluh Ramadan, polisi menyita puluhan minuman keras (miras) berbagai jenis dari sejumlah warung.
“Operasi pekat hari ke-10, kita berhasil mengamankan 34 botol miras. Miras yang kita sita jenisnya itu macam-macam, mulai dari kawa-kawa sampai topi miring,” kata Kapolsek Batuampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno melalui Kanit Reskrimnya, Iptu M. Fachri Rizky, Minggu (2/4/2023).
Fachri mengungkapkan, barang bukti miras tersebut disita dari dua kelurahan di tiga lokasi di wilayah hukum Polsek Batuampar. Mereka disebut memang bandel masih menjual miras saat bulan Ramadan.
“Selama Ramadan, mereka (penjual miras, red) masih melakukan kegiatan jual beli miras,” ujarnya.
Dalam penindakan yang digelar Sabtu malam, (1/4) di Kelurahan Tanjungsengkuang dan Sungai Jodoh, Polisi mengamankan miras dari tangan beberapa orang dengan rincian miras jenis kawa-kawa 5 botol, drum 4 botol, wisky columbus 4 botol, ice land 3 botol, friend ship 3 botol.
Lalu anggur merah 2 botol, McDonald 3 botol, soju 3 botol, anggur kolusum 2 botol serta topi miring, arjuna kencana, arak putih 1, kampung hingga beer draft masing-masing 1 botol.
Dalam menjaga bulan Ramadan tetap kondusif, Fachri meminta agar masyarakat bisa berperan aktif untuk melaporkan ke pihak kepolisian bilamana mendapatkan di lingkungan sekitar kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Akan kita tindak lanjuti dengan tegas, agar situasi kamtibmas berjalan lancar,” tungkasnya.
(iam)

