




- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
- Buruan Daftar, Ascott Indonesia Persembahkan Ajang Lari Format Piyama Desember 2025 Ini
- Remaja 15 Tahun di Sagulung Batam Dinodai Pacar Sendiri, Pelaku Ditangkap
- PLN Batam Luncurkan Promo Tambah Daya Rp250.000 Sambut HUT ke-25 Perusahaan
- Penyelundupan Emas, Sabu dan iPhone dari Malaysia Digagalkan, 4 Tersangka Ditangkap
- Lakukan Transformasi, Upaya Nyata Wujudkan Ekonomi Tangguh dan Berdaya Saing
Saksi Peserta Pemilu Ikuti TOT yang Digelar Bakesbangpol Anambas

Keterangan Gambar : Saksi peserta saat mengikuti Tot di hotel Anambas In Tarempa, Kamis (8/2/2024). /1st
KORANBATAM.COM - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Training Of Trainer (TOT) saksi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di hotel Anambas In Tarempa pada Kamis, 8 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar saksi peserta Pemilu memiliki pemahaman yang mumpuni dalam menjalankan tugas sebagai saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
TOT ini juga sebagai upaya meminimalisir resiko perdebatan dalam menafsirkan peraturan saat proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
“Jadi kita bekali mereka dengan regulasi yang berlaku sekarang, terkait hak mereka itu seperti apa dan hal-hal yang tidak diperbolehkan untuk mereka itu seperti apa,” ungkapnya.
Untuk itu, kata dia, Bawaslu Anambas menghadirkan narasumber langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memiliki otoritas untuk melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Persiapan dan pembekalan Bawaslu Anambas kepada Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pun telah dilaksanakan dengan memberikan orientasi tugas di saat pelantikan.
“Dalam orientasi tugas itu kita sisipi tugas, fungsi dan kewenangannya serta kita doktrin juga mereka untuk menjaga integritas dan netralitas,” pungkasnya.
(red)



