




- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
- Buruan Daftar, Ascott Indonesia Persembahkan Ajang Lari Format Piyama Desember 2025 Ini
- Remaja 15 Tahun di Sagulung Batam Dinodai Pacar Sendiri, Pelaku Ditangkap
- PLN Batam Luncurkan Promo Tambah Daya Rp250.000 Sambut HUT ke-25 Perusahaan
- Penyelundupan Emas, Sabu dan iPhone dari Malaysia Digagalkan, 4 Tersangka Ditangkap
- Lakukan Transformasi, Upaya Nyata Wujudkan Ekonomi Tangguh dan Berdaya Saing
Tidak Quorum, Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Ditunda 3 Hari

Keterangan Gambar : Bupati Anambas, Abdul Haris saat menyalami tamu usai diputuskan paripurna ditunda 3 hari, Jumat (31/3/2023). /1st
KORANBATAM.COM - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas ditunda, karena tidak quorum atau jumlah minimum anggota majelis permusyawaratan. Mayoritas anggota DPRD sedang bertugas di daerah atau ada halangan lain.
“Banyak anggota dewan yang sedang berada di dapilnya masing-masing. Jadi untuk kali ini paripurna kita tunda,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar, Jumat (31/3/2023).
Rapat paripurna yang sedianya akan membahas LKPJ Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2022 ini akan dilanjutkan tiga hari ke depan.
“Rapat paripurna ini kita tunda 3 hari. Ke depan kami berharap seluruh anggota DPRD Anambas bisa hadir sehingga quorum dan dapat dilaksanakan paripurna,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri beberapa anggota DPRD dan sejumlah instansi vertikal dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat dan media.
(Tony)



