



- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Tidak Quorum, Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Ditunda 3 Hari

Keterangan Gambar : Bupati Anambas, Abdul Haris saat menyalami tamu usai diputuskan paripurna ditunda 3 hari, Jumat (31/3/2023). /1st
KORANBATAM.COM - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas ditunda, karena tidak quorum atau jumlah minimum anggota majelis permusyawaratan. Mayoritas anggota DPRD sedang bertugas di daerah atau ada halangan lain.
“Banyak anggota dewan yang sedang berada di dapilnya masing-masing. Jadi untuk kali ini paripurna kita tunda,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar, Jumat (31/3/2023).
Rapat paripurna yang sedianya akan membahas LKPJ Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2022 ini akan dilanjutkan tiga hari ke depan.
“Rapat paripurna ini kita tunda 3 hari. Ke depan kami berharap seluruh anggota DPRD Anambas bisa hadir sehingga quorum dan dapat dilaksanakan paripurna,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri beberapa anggota DPRD dan sejumlah instansi vertikal dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat dan media.
(Tony)

