BP Batam Bantah Pengelola Serahka...0
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam membantah kabar yang menyebutkan jika PT Makmur Elok Graha (MEG) telah membayarkan Uang Wajib Tahunan (UWT) terkait pengalokasian lahan di Rempang. Kepala Biro Humas, . . .